JAKARTA - DPRD Provinsi Riau mengajukan tiga opsi terkait penyelesaiaan proyek pembangunan fly over Jl Imam Munandar-Sudirman, Pekanbaru, Riau yang dikerjakan PT Istaka Karya (IK) (Persero)Opsi ini diajukan menyusul adanya keputusan pailit Istaka Raya, sehingga berdampak terhadap pembangunan proyek yang dipersiapkan mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 tidak terlaksana
BACA JUGA: Hasil Tes CPNS Kubu Raya Dibatalkan
Menurut Ketua Komisi C DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, ketiga opsi itu, Pertama, proyek bisa dilanjutkan tetapi pengelolaan keuangan tetap di daerah
"Kami tak ingin nantinya ketika dana sudah diberikan, sementara tidak diperioritaskan untuk proyek tersebut," ungkapnya di sidang Pailit PT IK di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Opsi yang kedua lanjut Noviwaldi, pengerjaan dilanjutkan dengan pengelolaan keuangan oleh PT IK, namun dengan syarat harus ada jaminan dari Hakim pengawas dan Kurator bahwa dana yang dikucurkan itu hanya dialokasikan untuk proyek Fly Over.
"Kita tak ingin anggaran itu dipergunakan untuk keperluan yang lain, seperri membayar gaji karyawan dan menutup tagihan Kreditur," tegas Noviwaldi di hadapan hakim pengawas Eka Budi Prijanta, dua kurator IK Andri Sitanggang dan Jimi Simanjuntak serta Dirut IK Kasman dan ratusan karyawan IK itu.
Jika kedua opsi itu tak bisa disetujui lanjutnya, maka opsi yang terakahir adalah pemutusan kontrak kerjasama dengan PT IK
BACA JUGA: Ketua DPRD TTS Salah Baca Teks Proklamasi
“Kami datang ke Jakarta ini mewakili masyarakat Riau khususnya Pekanbaru ingin kepastian kelanjutkan proyek yang terkendala karena IK pailit itu, karena proyek tersebut sangat mengganggu masyarakat jika dibiarkan begitu saja, “ pungkas politisis dari Partai Demokrat ituBACA JUGA: Bus Terjun ke Jurang 70 Meter, Tiga Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diabaikan Plt Gubernur, Para Veteran Menangis
Redaktur : Tim Redaksi