DPS Resmi Kalsel Diumumkan

Minggu, 07 Maret 2010 – 04:41 WIB
BANJARMASIN – Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah selesai dilaksanakan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KalselSelanjutnya, tahapan dilakukan adalah pengumuman dan perbaikan DPS kepada masyarakat.

"Sekarang (kemarin, Red) hingga 21 hari ke depan, kita mengumumkan DPS Pemilukada Kalsel 2010 dan menunggu laporan koreksi dari masyarakat mengenai hasil pengumuman DPS tersebut,” kata anggota KPU Kalsel Drs Sukadji Budiahrdjo M.Si, kemarin.

Masa 21 hari pengumuman dan menantikan laporan koreksi masyarakat Kalsel terhitung kemarin, artinya dimulai Sabtu (6/3) sampai Sabtu (27/3) akan datang.

Diterangkan Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih Pemilukada Kalsel ini, tugas masing-masing PPS ialah meregistrasi koreksi yang telah dilaporkan masyarakat, kemudian melakukan rekapitulasi.

Berdasarkan catatan KPU Kalsel, untuk jumlah DPS Pemilukada Kalsel 2010, terjadi kenaikan dibandingkan Pilpres 2009

BACA JUGA: Masih Cukup Waktu untuk Bentuk Panwas

Kenaikan sebagai akibat adanya penambahan jumlah penduduk yang memenuhi syarat terdaftar menjadi pemilih
Kalau saat Pilpres 2009 usia pemilih belum mencukupi, tapi saat berlangsungnya Pemilukada Kalsel 2010 dinyatakan layak terdaftar di dalam DPS dan DPT.

Namun, ada selisih angka mencolok antara perhitungan KPU Kalsel dengan Pemprov Kalsel terkait jumlah tambahan pemilih Pemilukada Kalsel 2010

BACA JUGA: Mendagri Setuju Panwas Dibentuk DPRD

KPU memprediksi jumlahnya mencapai 2,8 juta jiwa,  tapi di sisi lain Pemprov Kalsel memperkirakan hanya 2,7 juta jiwa
“Ini yang masih perlu perbaikan dan pencocokan jumlah tambahan pemilih,” ucap Sukadji.

Setelah selesai tahapan pengumuman dan koreksi masyarakat terhadap DPS, KPU Kalsel memberikan waktu kepada PPS melakukan perbaikan DPS selama tiga hari

BACA JUGA: Pemilih Siluman Bayangi Pilkada Kepri

“Kalau masih ada masyarakat yang belum tercantum atau terdata di DPS, bisa melaporkan diri ke PPSNanti PPS akan melakukan perbaikan mencantumkan nama bersangkutanTiga hari, rasanya memungkinkan melakukan perbaikan adanya pemilih tambahan baru,” ujarnya.

Waktu tahapan penyusunan DPS memang cukup panjang dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat Kalsel untuk memenuhi hak dan kewajibannya di Pemilukada Kalsel 2010Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat bila namanya tidak tercantum atau terdata di DPS maupun DPT.

Selesai tahapan pengumuman dan perbaikan DPS, KPU Kalsel bersama-sama KPU Kabupaten dan Kota di Kalsel akan menyusun Daftar Pmeilih Tetap (DPT)Sukadji memberitahukan, penyusunan DPT dilaksanakan 6 April 2010“Barulah 9 April 2010, kita mengumumkan DPT sesuai jadwal tahapan Pemilukada Kalsel 2010,” cetusnya(day)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPS Dirilis, Panwascam Belum Dilantik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler