DPT 450 Daerah yang Telah Ditetapkan, Belum Final

Rabu, 25 September 2013 – 08:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2014 yang telah dilakukan sedikitnya di 450 Kabupaten/Kota, belum bersifat final dan masih memungkinkan untuk berubah.

Pasalnya, dalam rapat bersama penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi II DPR yang digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/9) malam hingga Rabu (25/9) dini hari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan koreksi ulang.

BACA JUGA: Rapat Bahas Data Pemilih Berlangsung Alot

"Atas DPT kabupaten/kota itu bisa dilakukan koreksi. Saat ini memang sedang dilakukan proses pencermatan di tingkat lapangan. Termasuk DPT yang sudah ditetapkan, itu rekomendasi dari Bawaslu," ujar  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (25/9)

Menurut Husni, DPT yang telah ditetapkan memungkinkan untuk dikoreksi, mengingat masih adanya sisa waktu. Karena sesuai jadwal, batas akhir penetapan DPT di tingkat kabupaten/kota, 13 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Tak Mau Diteriaki Gara-gara Absensi

"Misalnya terhadap data-data yang ditemukan ganda secara nasional, informasi akan dikirim ke daerah untuk dilakukan proses verifikasi secara faktual," ujarnya.

Proses koreksi sendiri kata Husni, tengah berlangsung. Bahkan  KPU pusat sudah mengeluarkan surat edaran guna memandu KPU kabupaten/kota dalam bekerja sampai batas waktu 13 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Bantah Kemendagri Biang Belum Beresnya Data Pemilih

Langkah ini dilakukan semata-mata sebagai kepedulian untuk memastikan akurasi data pemilih seutuhnya. Karena dapat saja data yang sebelumnya disebut invalid, ternyata di lapangan valid. Artinya, kesalahan mungkin saja terjadi saat dilakukan pengiriman data atau masalah tehnis lain.

"Kita (KPU dan Kemendagri) juga akan terus melakukan koordinasi. Kemendagri bekerja apabila kita memberikan data baru untuk dibaca lagi. Nah kami (KPU) melakukan pekerjaan secara berkelanjutan. Jika pekerjaan bisa dilakukan secara sistemik dengan pengolahan aplikasi, maka akan dilakukan di Jakarta saja. Tapi kalau membutuhkan konfirmasi data di lapangan, maka akan di konfirmasi ke KPUD," ujarnya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbuka Peluang Penetapan DPT Molor Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler