Rapat Bahas Data Pemilih Berlangsung Alot

Rabu, 25 September 2013 – 08:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Rapat bersama penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi II DPR yang digelar guna membahas perbedaan data pemilih untuk pemilu 2014, berlangsung alot.

Kedua belah pihak baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sama-sama mengaku telah melakukan proses pendataan dengan benar. Keduanya mengklaim menemukan penyebab masalah, yang disebabkan ketidakakuratan sistem masing-masing pihak.

BACA JUGA: Tak Mau Diteriaki Gara-gara Absensi

"Tadi mereka (Kemendagri) mengatakan dari temuan kami, ini masalahnya. Kami bilang tidak seperti itu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay usai rapat tertutup yang digelar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (25/9) dini hari.

Sayangnya Hadar enggan mengungkap lebih jauh apa yang menjadi sumber pedebatan dan apakah dalam rapat akhirnya ditemukan sumber masalah penyebab terjadinya perbedaan data antara KPU dengan Kemendagri. Ia hanya menyatakan tidak mungkin mengungkap semua yang terjadi dalam rapat kepada wartawan.

BACA JUGA: Bantah Kemendagri Biang Belum Beresnya Data Pemilih

"Tapi intinya dari pertemuan tadi kita sepakat perbedaan-perbedaan data terus dicari. Memang kan tidak mungkin untuk membuat sama sepenuhnya," kata Hadar.

Untuk menyempurnakan data sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional pada 23 Oktober mendatang, KPU kata Hadar, akan meneruskan apa yang telah dilakukan, sementara Kemendagri memberi dukungan.

BACA JUGA: Terbuka Peluang Penetapan DPT Molor Lagi

"KPU akan terus merapikan data yang ada. Di antaranya untuk pengecekan, di sistem masing-masing bisa melakukannya. Karena KPU punya DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) pemerintah, sementara pemerintah juga memiliki DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang ditetapkan KPU," katanya.

Selain lewat sistem, pengecekan secara manual menurut Hadar juga akan dilakukan dengan cara turun ke lapangan.

"Misalnya, dalam Sidalih (sistem informasi daftar pemilih) KPU, ditemukan sejumlah data yang tidak punya NIK (Nomor Induk Kependudukan). Maka kita akan mengambil NIK di dalam DP4 ke dalam Sidalih," katanya.

Langkah lain, kalau dalam pengecekan ditemukan NIK ganda dalam data DP4, maka menurut Hadar, sudah menjadi tugas KPU untuk membersihkannya.

"DP4 tidak bisa menentukan ketunggalan, karena data itu dibentuk di atas (pusat). Jadi tidak ada real data. Misalnya ada kegandaan DP4, maka akan dicek ke lapangan. Sampai saat ini KPU sudah menemukan lebih dari 130 juta pemilih yang memiliki data tunggal," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Harus Buka Perincian Data Pemilih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler