Draft Ekstradisi Buron Koruptor Disusun

Rabu, 05 Mei 2010 – 04:23 WIB

JAKARTA - Pemerintah terus mencoba berbagai cara dalam memulangkan buronan koruptor ke tanah airTim Pemburu Koruptor (TPK) kini tengah menyusun draft ekstradisi dengan sejumlah negara yang ditengarai menjadi tempat berlindung para koruptor itu.

"Sekarang sedang disusun (draft ekstradisi)

BACA JUGA: Jakgung Ragukan Kualifikasi Ahli

Ini upaya ekstradisi melalui Mutual Legal Assistance (MLA)," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono di Jakarta, kemarin (4/5)
Beberapa negara itu di antaranya Australia dan Amerika Serikat.

TPK yang di antaranya beranggotakan dari Kejagung, Polri, Depkum HAM, NCB Interpol, dan Imigrasi itu telah melakukan inventarisis jumlah koruptor yang melarikan diri ke luar negeri

BACA JUGA: PHS Bantah Terlibat Mafia Pajak

"Jumlah buron koruptor yang dikejar mencapai 28 orang," kata Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu.

Sebelumnya, Darmono menjelaskan, pihaknya juga melakukan penyempurnaan sejumlah MLA
Itu terkait dengan upaya untuk melakukan pemblokiran aset

BACA JUGA: Susno Diambang Tersangka

Misalnya terkait dengan rekening bos Bank Global Irawan Salim dan eks Dirut Bank Mandiri ECW Neloe di Swiss"Penyempurnakan MLA sehingga dilakukan upaya pemblokiran kembali," terangnya.

Dalam catatan koran ini, upaya TPK yang sudah hampir berhasil adalah proses ekstradisi terhadap Adrian Kiki Ariawan, terpidana seumur hidup kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,5 triliunDia ditangkap oleh otoritas di Australia Barat pada 28 November 2008Saat ini, upaya memulangkan mantan Presdir Bank Surya itu sedang dalam tahap banding.

Kemudian TPK juga memburu Sherny Kojongian, terpidana kasus BLBI Bank Harapan Sentosa (BHS)Pemerintah sudah mengirim permintaan ekstradisi ke Amerika Serikat, tempat Sherny diduga melarikan diriSherny menjadi terpidana bersama dengan komisaris utama PT BHS Hendra Rahardja dan komisaris Eko Edi Putranto (komisaris/ pemegang saham).

Bagaimana dengan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra" "Kami terus melakukan pengejeran terhadap Djoko Tjandra," tegas DarmonoSebelumnya, pihak Kejaksaan sudah meminta pihak imigrasi untuk mencabut paspor Djoko TjandraJaksa Agung Hendarman Supandji juga telah mengajukan form request saat bertemu dengan jaksa agung Singapura(fal/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Periksa Sri Mulyani, KPK Dalami Pertemuan KSSK


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler