Driver GoJek : Motorku Ajur, Awakku Patah Tulang

Sabtu, 02 Februari 2019 – 12:12 WIB
Achmad Hilmi Hamdani, driver GoJek yang dijadikan tersangka saat ditabrak moge marinir. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Achmad Hilmi Hamdani, driver GoJek yang ditabrak oknum marinir terus melakukan upaya perlawanan. Dia merasa dikriminalisasi. Kini dia masih harus menghadapi lima sidang lagi sebelum pembacaan vonis.

BACA JUGA : Ditabrak Motor Marinir, Driver GoJek ini Malah Dijadikan Tersangka

BACA JUGA: Driver GoJek yang Ditabrak Marinir Akhirnya Keluar Penjara

 

Untuk itu, kubu Hilmi mengaku telah menyiapkan empat bukti untuk melawan keterangan saksi yang memberatkan.

BACA JUGA: Oknum Marinir Tak Sengaja Tabrak Driver GoJek dan Penumpangnya

"Saya ikhlas menghadapi hal ini. Ini cobaan. Tapi, tetap saya harus berikhtiar," katanya.

BACA JUGA : Teman Ditabrak Oknum Marinir, Ribuan Driver GoJek Geruduk Pengadilan

BACA JUGA: Alhamdulilah, Driver GoJek yang Ditabrak Marinir Tak Jadi Ditahan

 

Hilmi mengatakan, dirinya menolak semua dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Yakni, kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Saya sebenarnya juga korban. Buktinya, saya terluka," ucapnya.

Tulang kaki kiri dan tangannya patah. Itu terlihat dari hasil rontgen RSUD Soewandhie. Untuk saat ini, Hilmi belum bekerja. Dia masih ingin menikmati waktu bersama keluarga besarnya.

BACA JUGA : Oknum Marinir Tak Sengaja Tabrak Driver GoJek dan Penumpangnya

Terlebih lagi, bersama ketiga anaknya yang masih kecil. "Saya kangen anak, Jadi nggak narik dulu sementara waktu," ucapnya.

Meski mengaku ikhlas, Hilmi tak habis pikir saat dirinya dijadikan terdakwa. Apalagi, kehidupannya kini menjadi terganggu. Dia tidak bisa menafkahi istri dan ketiga anaknya sebagai driver Gojek akibat kondisi itu.

"Iku Mas sing apes. Motorku ajur, awakku patah tulang. Padahal wes damai," ucapnya.(den/c6/ano/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teman Ditabrak Oknum Marinir, Ribuan Driver GoJek Geruduk Pengadilan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler