Driver Taksol Dapat SIM A Umum Gratis, Sopir Angkot Cemburu

Minggu, 25 Maret 2018 – 05:40 WIB
Mobil angkot dihentikan sejumlah sopir angkot di Jl Kolonel H Barlian, Km 6, (24/3). Aksi solidaritas ini, atas kebijakan Kemenhub menggratiskan pembuatan SIM A umum dan KIR bagi driver taksol. FOTO: IRWANSYAH/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 7 Sumsel, Sabtu (24/3), membuka pembuatan SIM A Umum gratis bagi driver taksi online (taksol).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Permenhub No 108 tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus.

BACA JUGA: Rhenald Kasali: Pengemudi Online Memang Harus Diatur

Kepala BPTD Wilayah 7, Mangasi Sinaga mengatakan pembuatan SIM A umum gratis tersebut diikuti oleh 400 driver taksol dari 8 badan usaha yang telah memenuhi persyaratan sesuai Permenhub 108 tahun 2017.

Di Sumsel sendiri, jumlah driver taksol yang telah terdaftar sebanyak 679 driver dari kuota yang telah ditetapkan dalam Pergub No 2 Tahun 2018 sebanyak 1700 unit kendaraan.

BACA JUGA: Tolak Urus SIM A, Driver Taksi Online Dituding tak Paham UU

“Dana pembuatan SIM A Umum ini kami anggarkan melalui APBN. Jadi memang ada subsidi dari pemerintah,” ujar Mangasi.

Mangasi mengatakan ke 400 peserta akan mengikuti rangkaian ujian SIM A Umum secara bertahap.

BACA JUGA: Ada Uji KIR Gratis, Driver Taksi Online Sangat Terbantu

“Seluruhnya tidak bisa dilakukan hari ini. Sementara ini, 50 dulu yang ikut. Lalu giliran rekannya yang lain. Sebab, kapasitasnya terbatas,” katanya.

Dijelaskan Mangasi, selain pembuatan SIM A Umum, pihaknya juga menggratiskan uji kelayakan kendaraan (KIR). Pesertanya juga 400 orang.

“Mereka ini sepaket. Nantinya, kendaraan yang akan digunakan juga akan diuji KIR secara gratis,” tuturnya.

Mangasi menuturkan bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendukung pelayanan umum masyarakat yang menggunakan jasa angkutan online.

“Memenuhi perizinan dan persyaratan seperti yang telah diatur dalam aturan pemerintah serta memenuhi legalitas badan usaha. Sehingga ke depan, keberadaan taksi online bisa sejajar dengan angkutan umum yang lain,” terangnya.

Kemudahan pembuatan SIM A Umum dan KIR gratis bagi driver taksi online ditakutkan akan menimbulkan kecemburuan dari driver angkutan konvensional. Terkait hal itu, Mangasi menjelaskan jika aturan angkutan online baru diterapkan. Sehingga memang membutuhkan dukungan dari pemerintah.

“Kalau angkutan konvensional kan sudah ada aturan yang jelas dan sudah lama diaplikasikan. Jadi bukan bermaksud meng’anak tiri’kan. Tapi lebih kepada dukungan kepada driver taksol untuk menerapkan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Sik mengatakan angkutan berbasis online saat ini memang telah menjadi kebutuhan masyarakat. Tetapi, pihaknya mengharapkan driver online bisa saling bersinergi menciptakan situasi lalu lintas yang tertib.

“Palembang tahun ini jadi tuan rumah Asian Games. Sehingga situasi lalu lintas harus dijaga. Jika semerawut, maka akan membuat malu nama Indonesia sebagai tuan rumah. Kami harap driver bisa menjaga ketertiban,” bebernya.

Dikatakan Wahyu, driver diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik saat menjalani tes SIM A Umum. Pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran kepada driver agar bisa lulus. Sebab menyangkut keselamatan berlalu lintas.

Menurut Wahyu, ada 4 faktor penyebab terjadinya kecelakaan yakni human error, kondisi kendaraan, sarana dan prasarana jalan yang buruk serta cuaca.

“Tapi yang paling sering jadi penyebab adalah human error serta kondisi kendaraan yang buruk. Maka dari itu, kami tidak bisa memperlakukan istimewa peserta uji SIM. Semua diperlakukan sama. Sehingga saya harap seluruhnya bisa serius menjalani setiap tahapan proses pembuatan SIM,” tegasnya.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Dirjen Perhubungan Darat, Ir Dewanto Purnacandra MT menuturkan pembuatan SIM A Umum dan Uji KIR gratis dilakukan secara serentak di 10 kota yang ada di Indonesia termasuk Palembang. Diharapkan dengan langkah ini dapat membuat driver lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.

“Terutama saat mengangkut penumpang,” ucapnya.

Terpisah, Sekretaris DPD ADO Sumsel, Malwadi menuturkan saat ini ada 8 badan usaha aktif yang bergerak di angkutan sewa khusus. 2 berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sementara 6 lainnya berbentuk koperasi.

Ke-8 badan usaha tersebut yakni PT Asoka Puri Kreasi, PT Lie Otto Pratama, Koperasi Mitra Usaha Trans, Koperasi KPRI Bersatu Teguh, Koperasi Organda Palembang, Koperasi Mitra Usaha Bersama, Koperasi Harapan Mitra Sriwijaya dan Koperasi Wiraniaga Jakabaring.

“Pembuatan SIM A Umum dan KIR gratis ini memang sudah dinantikan driver. Tentunya kami sangat terbantu. Baik itu terkait proses maupun biayanya,” pungkasnya. (kos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Driver Online Parkir Sembarang, Polisi Surati Aplikator


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler