Dua Aliran Uang Haram Pengusik Beringin Hitam

Minggu, 25 Maret 2018 – 22:00 WIB
Lambang Partai Golkar. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar kembali didera urusan rasuah. Dua kasus rasuah yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengungkap adanya uang haram ke partai berlambang beringin hitam itu.

Kasus pertama yang mengungkap adanya uang rasuah untuk Golkar adalah perkara suap pengadaan satellite monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pada persidangan atas mantan pejabat Bakamla Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Januari lalu, terungkap adanya uang rasuah untuk membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Bali pada Mei 2016.

BACA JUGA: Waketum Gerindra Bela Puan Maharani dari Setya Novanto

Aliran itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi bernama Erwin Arif selaku managing director PT Rohde and Schwarz. Perusahaan itu menjadi vendor untuk PT Melati Technofo Indonesia yang menjadi rekanan Bakamla.

Pada persidangan itu, JPU menunjukkan transkrip percakapan antara Erwin dengan anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi. Melalui pesan WhatsApp pada 4 Mei 2016, Fayakhun meminta Erwin untuk memberitahu PT Melati Technofo agar membayarkan USD 300 ribu secara tunai terlebih dahulu karena uangnya akan digunakan untuk Munas Golkar.

BACA JUGA: Setnov Sebut Nama Puan dan Pramono, Ini Respons Masinton

Anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang kini menjadi tersangka kasus suap Bakamla.

BACA JUGA: Omongan Setnov soal Puan Jangan Dibiarkan Menggantung

"Bro, kalau dikirim Senin, maka masuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah Munas Golkar," demikian bunyi pesan Fayakhun ke Erwin yang dbacakan JPU.

Selanjutnya, JPU bertanya ke Erwin soal isi pesan itu. Erwin pun punya jawabannya.

"Kalau menurut Fayakhun, transfer hari Senin masuk ke akunnya hari Jumat. Sedangkan mereka membutuhkan hari Jumat, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilakukan," jelas Erwin.

Fayakhun dalam percakapan via WhatsApp itu juga mengatakan uang tersebut akan diberikan untuk petinggi-petinggi Partai Golkar. Karena itu, Fayakhun mengajukan permintaan khusus soal pecahan uangnya.

"Apa bisa dipecah: yang cash di sini 300rb, sisanya di JP Morgan? 300rb-nya diperlukan segera untuk petinggi2 nya dulu. Umatnya nyusul minggu depan," sebut pesan itu lagi.

Erwin menjelaskan, Fayakhun membutuhkan dana untuk diberikan kepada petinggi Golkar. Sedangkan sisanya untuk pengurus Golkar kelas bawah yang penyerahannya bisa ditransfer ke rekening JP Morgan.

Selanjutnya, Erwin menyampaikan permintaan Fayakhun itu kepada Muhammad Adami Okta, pegawai PT Melati Technofo. Bos PT Melati Technofo Fahmi Darmawansyah sudah dinyatakan bersalah dalam perkara itu dan dijatuhi hukuman dua tahun plus delapan bulan penjara.

Tapi Ketua DPP Partai Golkar TB Ace Hasan Sadzily memastikan dana untuk menyelenggarakan munaslub partainya di Bali pada Mei 2016 dari sumber yang jelas. Dia menepis anggapan Munaslub Golkar yang mengantar Setya Novanto sebagai ketua umum itu didanai duit suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya pastikan dalam acara kegiatan partai tidak ada sumbangan yang berasal dari hal-hal yang dilarang oleh ketentuan," ujar Ace menanggapi perkembangan persidangan perkara yang menyeret Fayakhun sebagai tersangka itu.

Perkara lain yang juga mengungkap rasuah untuk hajatan Partai Golkar adalah rasuah e-KTP. Bahkan yang mengungkapnya adalah mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.

Terdakwa perkara e-KTP itu mengungkapkan bahwa dirinya saat menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi Irvanto Hendra Pambudi sempat melakukan hitung-hitungan di depan penyidik. “Saya baru ingat waktu itu dia (Irvanto, red) ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawabnya.

Mantan bendahara umum Golkar itu menuturkan, ketika partainya menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas)  pada 2012 ada kekurangan dana sebesar Rp 5 miliar. Dia memastikan kekurangan itu ditutup dengan uang e-KTP.

"Memang waktu itu ada kekurangan yang sisanya belum dibayar, terus disampaikan kepada saya,” tuturnya.

Novanto lantas teringat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Akhirnya kekurangan itu ditutup. “Maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," ujar Novanto.Namun, petinggi Golkar membantahnya.

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie memastikan tak ada aliran uang e-KTP ke partai yang pernah dipimpinnya itu. "Itu saya bisa pastikan sejuta persen," kata Ical.

Dalam pandangan pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito, Golkar jelas terusik oleh persoalan itu. Sebab, kasus itu menempatkan Golkar pada posisi sulit.

Pengamat politik dari FISIPOL Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito.

Arie mengatakan, apa pun respons Golkar akan membuat partai beringin hitam itu menjadi sorotan publik. "Ini masalah buat Golkar. Kalau terlalu reaktif, salah, diam juga sulit," ujarnya, Minggu (25/3).

Selain itu, Arie juga menyebut persoalan tersebut menjadi ujian bagi konsolidasi Golkar. Terlebih, ada gelagat Setya Novanto mau menyeret pihak lain. "Setya Novanto enggak mau tenggelam sendirian," katanya.(jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menunggu Putusan KPK soal Keinginan Setengah Hati Setnov


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler