Omongan Setnov soal Puan Jangan Dibiarkan Menggantung

Minggu, 25 Maret 2018 – 08:27 WIB
Puan Maharani. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK harus menjawab benar tidaknya pernyataan Setya Novanto (Setnov) di persidagan yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung ikut menikmati aliran dana korupsi e-KTP.

Sebab, bila dibiarkan menggantung, persepsi publik terhadap nama-nama yang disebut Setnov bisa semakin liar.

BACA JUGA: Menunggu Putusan KPK soal Keinginan Setengah Hati Setnov

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menyatakan langkah cepat KPK melakukan kroscek terhadap pihak-pihak terkait bisa menjadi solusi untuk menjawab tantangan itu. Pun, tidak perlu menunggu putusan pengadilan atas kasus Setnov untuk mengusut kebenaran “nyanyian” Setnov.

KPK, kata dia, hanya perlu mengkroscek dengan saksi-saksi selain Setnov untuk membuktikan apakah benar Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharaini serta Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung menerima fee e-KTP USD 500 ribu dari Made Oka Masagung.

BACA JUGA: Setya Novanto, dari Sakit Perut Hingga Berharap jadi JC

”Ini untuk membuktikan apakah pernyataan Setnov bohong atau tidak,” jelasnya, kemarin (24/3).

Econ-sapaan akrab Emerson Yuntho- menyatakan, dari perspektif hukum, tidak seharusnya KPK memikirkan tentang latar belakang Puan Maharani dan Pramono yang notabene dekat dengan penguasa saat ini.

BACA JUGA: Demokrat Anggap Pernyataan Masinton Lelucon Tidak Lucu

Tugas KPK, kata dia, adalah menindaklanjuti informasi yang muncul dengan cara melakukan penyelidikan sesegera mungkin.

”Ketika ada informasi masuk, wajib dilakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) bahkan penyelidikan,” terangnya.

Toh, tidak semua penyelidikan berujung pada penyidikan dan penetapan tersangka. Itu bila dugaan korupsi yang diselidiki dirasa kurang memenuhi dua alat bukti permulaan untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Bukan hanya itu, KPK juga perlu mendalami informasi tentang keterkaitan nama-nama yang disebut Setnov dalam lingkaran bisnis Oka di dalam maupun luar negeri.

Pasalnya, bisa saja perusahaan-perusahaan yang dikelola Oka tidak hanya digunakan sebagai parkir uang fee e-KTP. Tapi juga transaksi lain yang mengarah pada partai politik (parpol) tertentu.

”KPK harus membuka ruang untuk mendalami apakah Masagung hanya digunakan untuk parkir perantara transfer e-KTP saja atau juga ada transaksi suap lain (ke pihak politikus) yang juga melalui rekening dari Masagung ini,” kata Econ.

Sebagaimana diberitakan, Oka merupakan pengusaha dengan banyak pohon bisnis. Baik di dalam negeri maupun luar negeri, seperti Singapura.

Di Singapura, Oka diketahui sebagai pemilik Delta Energy Pte Ltd dan OEM Investment Pte Ltd. Sedangkan, di tanah air, Oka disebut sebagai pemilik PT Asoka Mas Asuransi.

Perusahaan itu juga melibatkan anak Oka, Endra Raharja Masagung, sebagai komisaris utama. Oka juga pernah mendirikan PT Gunung Agung, perusahaan investasi yang kini sudah tidak beroperasi lagi.

Seperti diberitakan, Puan Maharani mengakui mengenal Oka Masagung. Putri Megawati Soekarno Putri itu juga menyebut secara garis keluarga, Oka juga memiliki kedekatan.

Namun, Puan menegaskan kedekatan dengan keluarga tersangka e-KTP tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek e-KTP atau bagi-bagi uang. (tyo/lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Desak KPK Garap 2 Eks Menteri Berinisial GF dan SS


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler