Dua Anggota DPRD Tersangka Korupsi Bansos

Jumat, 17 Desember 2010 – 10:31 WIB
MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) M Zainul Madji menandatangani izin pemeriksaan untuk salah seorang anggota DPRD Lombok Barat yang diduga terlibat kasus korupsiWakil rakyat Lobar itu diduga menilep dana bantuan sosial (bansos) 2008 sehingga negara dirugikan ratusan juta rupiah

BACA JUGA: Puluhan Anggota DPRD Wajo Minta Laptop


 
"Surat izin pemeriksaan sudah saya tandatangani
Surat itu diajukan ke Kejaksaan Negeri Mataram untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut," kata Zainul, seperti dilansir Lombok Pos (Grup JPNN), Jumat (17/12).

Dalam kasus korupsi bansos itu, Kejari Mataram menetapkan dua orang tersangka yang merupakan anggota DPRD Lobar

BACA JUGA: Lulus CPNS Sebelum Pengumuman

Selain itu, ada pula tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Sekda Lobar HL Serinata dan salah seorang stafnya di bagian keuangan
Sekda dan staf bendahara sudah diperiksa penyidik kejaksaan

BACA JUGA: Berebut Lokasi Monumen Bela Negara



"Berkas untuk dua tersangka dari Pemkab Lobar sudah hampir rampungRencana, Januari berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata sumber di Kejari Mataram.(mni/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RE Nainggolan Sendiri yang Minta Pensiun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler