Sebelumnya, tiga hakim yang menjadi bagian dari majelis hakim yang mengadili Susno adalah Charis Mardiyanto selaku Ketua, bersama Artha Teresia dan Aswandi sebagai anggota
BACA JUGA: Kejaksaan Kantongi Pelanggaran Kasus Perjokian Napi
Namun mulai Selasa (4/1), dua hakim anggota itu sudah diganti oleh Kusno dan Syamsudin"Ada penempatan pergantian hakim dalam sidang
BACA JUGA: Tensi Darah Naik, Sidang Susno Ditunda
Aswandi dan Artha Teresia akan menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Pengadilan Negeri Batam dan Pangkal PinangPerkenalan dua hakim baru ini berlangsung tanpa kehadiran Susno
BACA JUGA: Saksi-saksi Termohon Bantah Dugaan Pelanggaran
Pasalnya, jenderal bintang tiga itu tak menghadiri panggilan majelis, karena sedang sakit dan harus beristirahat di selnya, di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa BaratAlhasil, sidang singkat yang digelar Senin siang itu hanya mengagendakan pembacaan penundaan sidang.Sebagai gambaran, sebelumnya Mabes Polri menjerat Susno dengan sangkaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 (dengan jumlah) sekitar Rp 8,5 miliarSangkaan ini diduga dilakukan Susno kala menjabat Kapolda Jabar, selaku penanggung jawab pengamanan pilkada(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Dilarang Rangkap Jabatan
Redaktur : Tim Redaksi