BACA JUGA: Curi Mobil di Pandeglang Ditangkap di Merak
Pengungkapan dilakukan dua hari berturut-turut, Selasa (6/7) dan Rabu (7/7)BACA JUGA: Majikan Disekap, Pembantu Diperkosa
Ironisnya, ada oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.Data yang dirilis Polresta Madiun, tiga pengedar yang diamankan adalah DR, 28, warga Gang Punthuk, Kota Madiun, ES, 36, oknum anggota TNI AU beralamatkan di Desa Pesu, Maospati, Magetan
BACA JUGA: Pos Pengplos Elpiji Digerebek Petugas
Sedangkan yang kedapatan memiliki sabu-sabu adalah BH, 39, warga Jalan Catur Jaya, Kartoharjo, Kota MadiunPengungkapan jaringan peredaran sabu-sabu ini awalnya terungkap dari BH.Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Ida Royani membenarkan, peran DR, ES, dan SK adalah sebagai pengedarDan, ketiganya diduga juga menjadi penggunaSebab, hasil tes urine dinyatakan positifHasil pengungkapan ini, satuan narkoba berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,9 gramMasing-masing dimiliki, BH, seberat 0,12 gram, ES seberat 0,34 gram dan SK 0,44 gram""Tersangka ES sudah diserahkan ke POM AU beberapa waktu laluUntuk oknum anggota polisi SK, masih kami proses pidana umumnyaSelanjutnya diserahkan ke Provos,"" tegas Ida Royani.
Ida menambahkan, tiga pengedar sabu ini bakal dijerat pasal 112 subsider pasal 114, UU Nomor 35/2009 tentang psikotropika, dengan ancaman minimal hukuman lima tahun penjaraPasal iniditerapkan karena ketiganya diduga sudah menyimpan, menguasai dan mengedarkan sabu-sabuSedangkan BH yang kedapatan menguasai atau memiliki bakal dijerat pasal 112, UU Nomor 35/2009, dengan hukuman minimal empat tahun penjara""Tentu, untuk pengedar berbeda pengenaan pasalnya, minimal lima tahun penjara,"" tambahnya.
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Juwadi menambahkan, penangkapan tiga pengedar itu ini berawal dari keberhasilan polisi membekuk BHPolisi mendapat informasi dari warga, di Jalan Setyaki, Kota Madiun ada transaksi narkobaSetelah penyelidikan, dugaan itu mengarah pada seseorang berinisial BH.
Pada Selasa (6/7) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi membuntuti BHTepat di proliman Kelurahan Oro-Oro Ombo, anggota Satuan Narkoba menghentikan sepeda motor BH""Tersangka sempat membuang serbuk kristal yang diduga sabu-sabu ke jalanBarang bukti ditemukan, BH kami interogasi,"" jelas Juwadi.
Dari keterangan BH, lanjut Juwadi, disebutkan sabu-sabu itu dibeli dari DRSelanjutnya, polisi mengamankan DR di rumahnyaDari keterangan DR inilah, polisi berhasil mengendus informasi sabu-sabu didapatkan dari seseorang berinisial ES""Mendapati keterangan DR, kami langsung memburu ESTapi, awalnya kami nggak tahu kalau ES itu oknum anggota TNI,"" papar AKP Juwadi.
Untuk menangkap ES, kata Juwadi, sempat dilakukan upaya mengajaknya bertransaksiDisepakati, bertemu di Jalan Setyaki Kota MadiunNamun, karena tengah malam itu hujan, ES meminta transaksi dipindah ke Desa Teguhan, Jiwan""Saat kami tangkap ES kedapatan memiliki sabu seberat 0,34 gram,"" jelasnya.
Pengembangan terus dilakukan polisi hingga jelang SubuhDari keterangan ES, selanjutnya mengarah ke SK, oknum anggota polisi yang rumahnya di Perumahan Manisrejo""Alurnya, ES mendapatkan sabu dari SK dan langsung kita tangkap di rumahnya,"" tegas Juwadi.
SK juga kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,44 gramJuwadi menambahkan, polisi terus mengembangkan penangkapan merekaDan, diupayakan bisa membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya""Kami bakal berantas terus peredaran narkoba di Kota Madiun, baik itu pengedar dan pemakaiPolri serius memberantas narkobaTidak pandang bulu,"" tandasnya.(ota/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tongkat Ali Sering Nyodok, Diadukan ke Polisi
Redaktur : Tim Redaksi