Wakil Wali Kota Berharap Dada Diizinkan Hadiri Sertijab

Senin, 26 Agustus 2013 – 16:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2013-2018 akan dihelat sebentar lagi. Namun, sang Wali Kota Bandung Dada Rosada yang akan mengakhiri masa jabatannya belum dapat dipastikan memenuhi undangan sertijab.

Sebab, Dada kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah dijadikan tersangka dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.

BACA JUGA: Busyro Sebut Suap di SKK Migas Korupsi Sistemik

Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda, usai diperiksa KPK dalam kasus ini, Senin (26/8), sore, berharap Dada dapat diizinkan menghadiri sertijab. "Saya kira harus berjalan sesuai rencana,"  kata Ayi, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (26/8).

Bahkan, dia mengaku sudah menanyakan kepada Penyidik KPK, apakah Dada diperbolehkan menghadiri sertijab itu.

BACA JUGA: Wawako Bandung Dicecar Pencairan Dana Bansos

"Saya tadi sudah bilang sama penyidik apakah diberikan kesempatan untuk Pak Dada menghadiri sertijab. Jawabannya, itu terserah pimpinan," ujarnya.

Hingga saat ini belum ada kepastian KPK akan mengizinkan Dada menghadiri sertijab. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Residivis Teroris Cipayung Kurir Senpi dari Cipancing

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BK Bisa Panggil Anggota Dewan Terseret Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler