jpnn.com, MOJOKERTO - Polisi menangkap Totok Hidayat, seorang pedagang soto yang kedapatan membawa setengah gram sabu-sabu.
Ternyata usaha makanannya itu dirasa masih saja kurang. Padahal, usaha jualan soto miliknya yang sudah berjalan lebih dari lima tahun bisa dibilang laris.
BACA JUGA: Warkop Sepi, Pemilik Nyambi jadi Pengedar Narkoba
Namun, dia tetap mencari penghasilan tambahan di jalan yang salah. Usaha jualan sotonya pun terancam terhenti. Sebab, dia kini harus mendekam di penjara.
Warga Desa Sidorejo, Krian, itu diamankan polisi karena menjadi pengedar narkoba. Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menerangkan, Totok membeli narkoba di Mojokerto.
BACA JUGA: Ingin Biayai Pernikahan Anak, Ayah Salah Pilih Jalan
"Barangnya (narkoba, Red) diranjau di Jalan Raya Ngoro (Mojokerto)," jelasnya.
Totok menebus narkoba itu dengan harga Rp 700 ribu per poket. Lelaki 40 tahun tersebut lantas membaginya menjadi empat bagian.
BACA JUGA: Guru Lembaga Bahasa Asing Tertangkap Ngeganja
Nah, setiap bagian dijual Rp 200 ribu. Dalam setiap transaksi, dia minimal membeli lima poket SS kepada bandar.
"Untung Rp 500 ribu kalau terjual semua," terang Sugeng.
Usaha sampingan Totok itu akhirnya terendus polisi. Totok dicokok di kawasan Prambon Selasa petang (4/12).
Totok disergap saat mampir di minimarket. Awalnya, petugas kesulitan untuk menemukan barang bukti.
Karena itu, polisi terus melakukan penggeledahan. Setelah digeledah dengan teliti, narkoba tersebut ternyata disembunyikan Totok di celana dalam. (edi/c6/fim/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacari Pengedar Narkoba, Sering Diajak Pesta Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia