jpnn.com, JAKARTA - Publik sempat dibuat bingung dengan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa oleh KPK sempat membuat publik kebingungan.
Sebab, pada hari pertama OTT, yakni Rabu malam (14/2), Mustafa dikabarkan ikut diboyong ke gedung KPK Jakarta. Bersama 14 orang lain.
BACA JUGA: Ssttt, Ini Kode Bupati Lampung Tengah untuk Samarkan Rasuah
Namun, pada Kamis pagi (15/2), Mustafa malah mengikuti apel siaga pilkada Lampung di lapangan Saburai.
Informasi dari Gedung KPK, awalnya Mustafa memang hendak ditangkap pada Rabu. Nama cagub Lampung yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan Hanura itu sudah masuk list pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
BACA JUGA: Copot Mustafa dari Ketua DPW, NasDem Tunjuk Taufik Basari
Namun, tanpa alasan jelas, Mustafa tidak jadi dibawa ke gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak mau menjawab soal dugaan dilepasnya Mustafa saat OTT yang dilakukan pada Rabu.
BACA JUGA: Begini Peran Bupati Lampung Tengah di Kasus Suap DPRD
Dia hanya menegaskan, pada rangkaian awal OTT memang belum ada unsur kepala daerah yang diamankan.
Mustafa baru diboyong ke Jakarta pada Kamis malam pukul 18.20. ”Membawa (Mustafa) melalui jalur transportasi udara,” ujarnya.
”Drama” rangkaian OTT Lampung Tengah juga tidak dilakukan seperti biasanya. Itu lantaran, saat tiba di gedung KPK Kamis pukul 23.20, Mustafa tidak masuk lewat pintu depan.
Cagub yang saat mendaftar pilgub menunggangi gajah itu diberi jalur ”istimewa” lewat pintu belakang. Biasanya, calon tersangka lewat pintu depan.
Terkait hal-hal ”ganjil” tersebut, Febri tidak mau berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, penangkapan Mustafa dilakukan di Bandar Lampung atau beberapa jam setelah acara apel siaga pilkada di lapangan Saburai.
Sebelumnya, penyidik lebih dulu mengamankan seorang ajudan pukul 17.00. ”Setelah itu tim KPK berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk mengamankan (Mustafa),” paparnya.
Setibanya di KPK, Mustafa pun langsung diperiksa intensif oleh penyidik di lantai 2 gedung Merah Putih tersebut. Setelah 4 jam menjalani pemeriksaan, dia langsung ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Penunjang.
Untuk kebutuhan penyidikan dugaan suap persetujuan usulan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tersebut, cagub yang berpasangan dengan anggota DPD RI Ahmad Jajuli itu ditahan selama 20 hari kedepan. (tyo/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Mahalnya Ongkos Pilkada Bibit Korupsi
Redaktur & Reporter : Soetomo