Dua Ketua Ormas Islam Ditangkap, Diduga Terkait Kerusuhan 22 Mei

Kamis, 27 Juni 2019 – 15:00 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Foto: Salman/JawaPos

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dua orang pimpinan ormas Islam di Cirebon, Rabu (26/6) malam. Penangkapan dilakukan diduga terkait adanya keterlibatan dua pimpinan ormas tersebut dalam aksi yang berujung Kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.

“Penangkapannya memang di depan stasiun. Tetapi, ‎terkait apakah akan menuju Jakarta sedang didalami,” jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo‎ Wisnu Andiko, saat di konfirmasi, Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA: Amnesty International: Brimob Lakukan Pelanggaran HAM di Kerusuhan 21 - 22 Mei

BACA JUGA: Polisi Ungkap Asal Usul Mobil Avanza Bermuatan Senapan Serbu

Kedua orang yang diamankan tersebut atas nama Agung Nur Alam alias Abu Usamah Nur Irhab selaku Ketua JAS Cirebon. Sedangkan Andi Mulya, Ketua Ormas Almanar‎ yang juga anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

BACA JUGA: Polri Targetkan Penyidikan Kasus Makar Rampung Bulan Ini

Agung Nur Alam ditangkap di Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Sementara Andi Mulya ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Cirebon Jalan Inspeksi Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon. Saat diamankan, salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.

BACA JUGA: 22 Juta Massa Bakal Kumpul di MK Sambut Kemenangan Prabowo – Sandi?

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Pastikan Telah Proses Hukum 35 Anak Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa kedua pimpinan ormas tersebut kini sudah dibawa ke Polda Jabar.

“Oleh Direktorat Kriminal Umum. Terkait apa silakan tanya ke Polda,” kata Roland. (arf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 234 Anggota Polri Jadi Korban Kerusuhan 21 - 22 Mei


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler