Dua Nama Ini Berpeluang Gantikan Posisi Aman Abdurrahman

Sabtu, 23 Juni 2018 – 06:38 WIB
Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis mati pada terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, Jumat (22/6).

Pengamat terorisme Al Chaidar menyampaikan bahwa putusan yang dibacakan oleh majelis hakim kemarin akan banyak berpengaruh terhadap Jamaah Ansharut Daulah atau lebih dikenal dengan sebutan JAD.

BACA JUGA: Memaknai Isyarat Aman Abdurrahman

”Karena untuk mencari pengganti Aman Abdurrahman itu agak susah ya,” terang dia ketika dihubungi Jawa Pos, Jumat siang.

Selama ini, Aman memang menjadi jujukan anggota JAD di tanah air. Sebagai pimpinan, dia punya pengaruh kuat. Menurut Al Chaidar, sampai saat ini belum ada sosok yang mampu menggantikan Aman.

BACA JUGA: Alasan Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Mati untuk Aman

Namun, ada dua nama yang dia sebut berpotensi menggantikan aman. Yakni orang yang disebut menjadi dalang dalam aksi teror di Surabaya, Khalid Abu Bakar. Satu nama lainnya adalah Zainal Anshori. Keduanya pernah belajar di Mindanao, Filipina.

BACA JUGA: Aman Abdurrahman Divonis Mati, Langsung Sujud Syukur

Serupa dengan Aman, kata Al Chaidar, Zainal Anshori punya pandangan negatif terhadap aparat kepolisian.

BACA JUGA: Memaknai Isyarat Aman Abdurrahman

Dia merupakan salah seorang pentolan di JAD yang punya kemampuan untuk merekrut orang, kemudian mendoktrin, dan menyuruh orang bunuh diri.

Sementara itu, Khalid Abu Bakar yang masih buron mampu membaca dan menyalurkan kebencian pada diri pengikutnya. ”Misalnya ada partai sekuler, ya akan diserang partai sekuler itu,” ucap dia. (jun/syn/wib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa pun Putusan Hakim, Aman Abdurrahman Siap


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler