Dua Oknum Polisi Pakai Sabu-Sabu

Jumat, 26 Juli 2019 – 13:52 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LEBAK - Dua oknum personel Polres Lebak, Banten, berinisial O dan J diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Propam Polres Lebak, Senin (22/7). Urine kedua anggota Sabhara Polres Lebak itu positif mengandung amphetamin.

Informasi yang dihimpun, pada 22 Juli 2019, seorang oknum polisi terlihat mengambil barang di bawah pot bunga di belakang Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Rangkasbitung. Barang tersebut diduga narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Edarkan Sabu-sabu, BC dan WK Diringkus

Karutan Rangkasbitung Aliandra Harahap secara tak sengaja melihat hal itu. Kebetulan Aliandra berada di dalam rumah dinas Karutan yang posisinya tepat di belakang rutan. Aliandra kemudian berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto.

Tidak lama kemudian, penyidik Satresnarkoba bersama Propam Polres Lebak mengecek lokasi. Polisi kemudian membuka rekaman kamera pengintai atau circuit closed television (CCTV) milik salah satu rumah makan di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Kakak-Adik Kompak Konsumsi Sabu-Sabu

BACA JUGA: Empat Oknum Anggota Polisi Diduga Memeras Tersangka Narkoba

Sosok oknum polisi pun dikenali. Anggota Satresnarkoba dan Propam Polres Lebak langsung mendatangi rumah oknum polisi tersebut di Rangkasbitung.

BACA JUGA: Dua Pengedar dan Bandar Sabu-sabu Diringkus di Bekasi

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Oknum polisi tersebut pun dibawa ke Mapolres Lebak untuk dites urine. Hasilnya, dua oknum polisi berpangkat brigadir itu positif mengonsumsi sabu-sabu. Kini, keduanya telah ditahan.

“Iya, kita amankan dua orang berinisial O dan J. Mereka kini menghadapi sidang disiplin di Propam Polres Lebak,” kata Endang Sugiarto, Kamis (25/7).

BACA JUGA: Kelakuan Oknum Polisi yang Satu Ini Sungguh Keterlaluan

Dikatakan Endang, O dan J sedang menjalani pemeriksaan intensif di unit Propam Polres Lebak. Mereka terancam sanksi disiplin atau kode etik. Keduanya lolos dari jerat hukum pidana lantaran polisi tak menemukan barang bukti narkoba.

“Keduanya juga memiliki catatan kurang baik dalam urusan disiplin kerja. Mereka jarang masuk kerja sehingga menjadi perhatian dari pimpinan,” ungkapnya. (mas/rbg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Wanita Muda dan 1 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler