jpnn.com, JAMBI - Seorang perempuan berinisial DIS menjadi korban pemerkosaan Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Perempuan berusia 22 tahun tersebut diperkosa hingga dua kali.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pemasok Mercury ke Pelaku PETI di Jambi
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan hal ini. Kata Dia, kedua pelaku berhasil diringkus. Keduanya berinisial FR, 17, dan JP, 21.
“Penangkapan dilakukan tim khusus Polsek Pelawan-Singkut,” ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin (5/12).
BACA JUGA: Gajah Liar Mengamuk di Jambi, 9 Hektare Kebun Warga Rusak
Menurutnya, kedua tersangka merupakan warga di Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Sementara korban merupakan warga Kelurahan Sungai Benteng, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.
BACA JUGA: PAN Jadi Penentu Satu Tiket Paslon di Pilwako Jambi
“Pemerkosaan ini terjadi Selasa lalu sekitar pukul 22.00 WIB,” jelasnya.
Mantan Kapolres Tanjab Barat, ini memaparkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali.
Pertama di semak-semak pinggir jalan Desa Muara Danau, Kecamatan Pelawan dan di Desa Pelawan Jaya tepatnya di dalam kamar mandi Musola Muhammaddiyah.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya beberapa waktu lalu,” jelasnya.
“Hasil interogasi mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka FR dan JP dijerat dengan Pasal 285 KUHP jo Pasal 289 KUHPidana dangan ancaman kurungan 12 tahun penjara.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tandasnya. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Pemprov Jambi Kena OTT, Zumi Zola Apresiasi KPK
Redaktur & Reporter : Budi