JAKARTA- Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/9) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengusaha yang menurut pengakuan Muhammad Nazaruddin, adalah orang yang memberikan uang pada Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Chandra Hamzah
Kedua pengusaha itu diketahui bernama Wimpy Ibrahim -terkait dengan paket BOS untuk SD- dan Andi Muhayat, terkait dengan paket proyek baju hansip Pemilu 2009 senilai Rp 500 miliar dan e-KTP senilai Rp 7,6 triliun
BACA JUGA: KY Tidak Ingin Campuri Mutasi Hakim Albertina Ho
Anggota Komite Etik KPK Syafii Maarif, usai melakukan pemeriksaan mengatakan, kedua pengusaha tersebut mengaku tidak mengenal Chandra. "Tidak kenal (Chandra)," kata Buya, panggilan akrab Syafii Maarif, menyatakan Wimpy tidak kenal Chandra
"Pengusaha bernama Andi dari Surabaya itu juga menolak tuduhan Nazaruddin," lanjut Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Pengakuan kedua pengusaha ini membantah pernyataan Nazaruddin sebelumnya yang mengungkap bahwa Chandra menerima uang USD 500.000 dari Andi dalam pertemuan di Casablanca yang dihadiri oleh Andi, Wimpy, Chandra, Nazaruddin dan Benny K Harman.
Sementara saat ditanya mengenai kapan kesimpulan dari Komite Etik akan disampaikan, Buya mengatakan kemungkinan kesimpulan tersebut belum akan disampaikan
BACA JUGA: Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan
"Belum bisa disampaikan besok karena pimpinan KPK belum lengkap," tukasnya.Komite Etik dibentuk untuk menelusuri benar tidaknya tudingan Nazaruddin pada beberapa pimpinan KPK
BACA JUGA: Anas Dikonfirmasi dengan Pengakuan Nazar dan Rosa
Diantaranya, Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Perkara Tak Ubah Status Zainal
Redaktur : Tim Redaksi