jpnn.com - SURABAYA – Polisi seharusnya menjadi pemberantas narkoba. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Brigadir Farel, petugas tahanan di Polda Jatim malah menyediakan sabu-sabu (SS) di hotel prodeo. Farel pun seakan sudah mengantisipasi jika kelak ketahuan. Dia menyimpan sejumlah alat bukti di banyak tempat yang tidak terduga agar tidak ketahuan.
Hal tersebut terungkap dalam sidang di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. Jaksa Djamin menghadirkan dua polisi provos yang melakukan pemeriksaan dan terlibat penggeledahan di rumah yang disewa terdakwa.
Dua saksi tersebut adalah Bripka Deddy Eko Setiawan dan Bripka Ilman. Dalam sidang, mereka memeriksa terdakwa karena mendapat perintah langsung dari atasan Farel.
BACA JUGA: Bu Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata....
''Ketika dilakukan tes urine, Farel terbukti positif menggunakan SS,'' katanya.
Mereka juga ditugasi mengawal penggeledahan di rumah pelaku. Dalam penggeledahan, polisi menemukan banyak barang bukti yang disimpan di tempat berbeda-beda. Awalnya, petugas menggeledah gudang di lantai 2. Di sana, polisi menemukan timbangan elektrik. Ketika di kamar tidur, polisi menemukan sedotan yang sudah dimodifikasi untuk menghisap SS.
Dalam penggeledahan yang disaksikan RT setempat, Farel juga menunjukkan stok SS yang disimpan di kaleng makanan burung. ''Maaf, Mas, itu barang saya,'' kata saksi menirukan ucapan Farel. Sabu-sabu itu diletakkan di rak sepatu yang berada di garasi motor.
Dengan temuan itu, Farel tidak hanya disidangkan secara disiplin. Atasannya di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jatim juga memprosesnya secara pidana hingga akhirnya disidang.
Sebagaimana diberitakan, Polda Jatim melakukan bersih-bersih polisi yang terindikasi menggunakan narkoba. Caranya melakukan tes urine. Hasilnya, tiga polisi ditemukan menggunakan narkoba. Dua di antaranya diproses hukum.
Selain Farel, ada David Rudolf yang menyediakan sabu-sabu bagi penghuni tahanan Polda Jatim. Dia kini juga disidangkan di PN Surabaya. Ada satu anggota lagi yang positif narkoba, tapi hanya diberi sanksi disiplin. (eko/c19/ady/flo/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Mengaku Bisa Gandakan Uang, Petani Jadi Korban
BACA JUGA: JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahirkan Bayi di Toilet, Buruh Pabrik Diadili
Redaktur : Tim Redaksi