jpnn.com - TIMIKA - Kepolisian Resor (Polres) Mimika melakukan penangkapan pelaku narkoba di Timika dan sekitarnya, Selasa (12/4). Operasi kali ini terbilang besar.
Delapan orang ditangkap, dua di antaranya merupakan oknum anggota polisi dan oknum TNI. Sementara enam orang lainnya merupakan sipil, dengan dua di antaranya adalah wanita.
BACA JUGA: Polisi Ini Malah Sediakan Stok Sabu-sabu di Penjara
Penggerebekan dan penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Mimika, Iptu Najamuddin dan Kaur Sat Narkoba, Ipda Lorensius Kordiali, bersama sejumlah anggotanya.
Penangkapan terhadap delapan orang itu, dilakukan di tiga tempat berbeda. Yang pertama di Jalan Sam Ratulangi. Di lokasi ini, polisi berhasil meringkus seorang pengguna narkoba berinisial S bersama seorang wanita. Penangkapan terhadap S dilakukan sekitar pukul 16.00 WIT.
BACA JUGA: Bu Dukun Mengaku Bisa Gandakan Uang, Ternyata....
Dari penangkapan pertama itu, polisi melakukan pengembangan, kemudian bergerak ke Kelurahan Timika Jaya (SP 2). Sekitar Pukul 16.45 WIT, di SP 2 tepatnya di samping salah satu bengkel, polisi meringkus seorang bernama M. M ditangkap bersama barang bukti (BB) Narkoba.
Selanjutnya, polisi berpindah ke belakang Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jalan Yos Sudarso, Sempan. Penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan sekitar Pukul 17.15 WIT itu, polisi mendapati lima orang sedang pesta narkoba.
BACA JUGA: Polisi Mengaku Bisa Gandakan Uang, Petani Jadi Korban
Satu di antaranya, terdapat oknum polisi berinisial Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) JK dan seorang oknum anggota TNI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) RS. Sementara tiga orang lainnya warga sipil, dengan seorang di antaranya wanita. Kelimanya diamankan saat berada di dalam kamar.
Pantauan Radar Timika, penggerebekan tersebut sempat mengagetkan warga. Pasalnya mereka tidak menyangka secara tiba-tiba polisi datang dengan bersenjata lengkap dan langsung melakukan penangkapan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di belakang Kantor Samsat, karena ada oknum anggota, sehingga polisi berkoordinasi dengan Subdenpom Timika. Tak butuh waktu lama, Komandan Subdenpom Timika, Lettu CPM Ferdinand Ramadhan bersama anggotanya mendatangi lokasi penangkapan.
Kapolres Mimika, AKBP Yustanto Mujiharso ketika dihubungi Radar Timika membenarkan adanya penggerebekan itu. Namun untuk data lengkapnya belum bisa disampaikan, karena penangkapan masih terus dilakukan hingga Selasa malam. (dzr/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari
Redaktur : Tim Redaksi