Dua Pria Tertangkap Bawa Enam Poket Sabu-Sabu

Sabtu, 17 Maret 2018 – 20:24 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Gubeng, Surabaya berhasil membekuk dua pengedar sabu-sabu.

Pengungkapan kasus itu terjadi setelah polisi menangkap Feri Ardianto, pemakai.

BACA JUGA: Kabur saat Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu Injak Beling

''Dari hasil pengakuan Feri, kami mendapatkan nama Ainul Rochman sebagai penyuplainya,'' ujar Kanitreskim Polsek Gubeng Ipda Djoko Soesanto pada Jumat (16/3).

Tim Antibandit Polsek Gubeng segera mengejar Ainul. Dia tertangkap di kawasan Manyar Adi.

BACA JUGA: Dor! Bandar Narkoba Keok Ditembak Polisi

Saat itu pelaku kedapatan membawa enam poket sabu-sabu dalam plastik kecil.

Barang bukti lain yang diamankan adalah uang hasil penjualan Rp 155 ribu.

BACA JUGA: Hadiah Peluru di Kaki Redivis Pengedar Sabu-Sabu

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Warga Jalan Manyar Sambongan tersebut menuturkan, dirinya memperoleh barang haram tersebut dari Iwan Ahmad Sanusi.

Dia membeli satu poket plastik seberat 1 gram seharga Rp 1,3 juta. Kemudian, pria 24 tahun itu memindahkannya ke plastik-plastik kecil untuk diedarkan.

''Pelaku (Iwan) kami tangkap di daerah Girilaya,'' lanjut Djoko.

Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Gubeng untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. (dwi/c16/dio/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Anak 3, Mbak Yuli Ditangkap Bersama Pacar di Rumahnya


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler