jpnn.com - JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus mengembangkan dan penyidikan kasus vaksin palsu untuk balita. Saat ini, tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperluas jangkauan ke provinsi-provinsi yang tak luput dari peredaran vaksin palsu.
"Hari ini ada dua tim kami di dua provinsi. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Jalur Hitam Vaksin Palsu" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/7).
BACA JUGA: Yang Ngomong Menteri, Yang Kerja Polisi
Hanya saja, Agung masih merahasiakan nama provinsinya. Menurut dia, Bareskrim tidak akan berhenti pada kasus yang sudah menyeret 23 orang sebagai tersangka itu.
Agung menambahkan, tim Bareskrim tetap bergerak sesuai koridor hukum. Asas praduga tidak bersalah dikedepankan terhadap pihak yang diselidiki maupun disidik.
BACA JUGA: Konon, Dolar Singapura Milik Putu Disiapkan untuk Liburan
Karena itu pula, Agung masih merahasiakan identitas atau pun pihak yang tengah dibidik terkait perkembangan penyidikan kasus yang meresahkan warga itu. "Bukan ingin menutupi, karena memang harus memastikan orang yang dinyatakan bersalah harus berdasarkan bukti dan fakta," katanya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Rintis Usaha Sesuai Minat, Lie Kuang Raih Kesuksesan (1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Terus Buru Pihak Terlibat Vaksin Palsu
Redaktur : Tim Redaksi