jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bahwa dua tersangka insiden pembakaran musala di Kabupaten Tolikara, Papua adalah anggota Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Kedua tersangka itu berinisial AK dan YW.
"Keduanya masyarakat sana. (Profesinya) pegawai bank," ujar Badrodin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).
BACA JUGA: Para Ulama Desak Segera Tangkap Aktor Kerusuhan Tolikara
Badrodin tidak merinci lebih jauh peran kedua tersangka tersebut. Namun, ia menegaskan, penetapan tersangka itu sudah dengan alat bukti yang kuat.
Motif keduanya belum diketahui. Menurut Badrodin, setelah penetapan tersangka itu, dua anggota tersebut akan dibawa ke Jayapura.
BACA JUGA: Jangankan Rakyat, DPR Saja Bingung
"Sangkaannya bisa melakukan perusakan, kekerasaan, bisa juga penghasutan," kata mantan Wakapolri tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mengungkapkan dua tersangka dijerat karena menjadi provokator di insiden Tolikara. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy Klaim Revolusi Mental ASN Sudah Tampak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Novel Sudah di Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi