"Panda maupun Engelina tidak bisa hadir
BACA JUGA: KPK Tetapkan Wako Bekasi jadi Tersangka
Panda karena ada keluarganya yang meninggal, sehingga pemeriksaannya akan dijadwal ulangBACA JUGA: Pertamina Salurkan BBM di Lokasi Pengungsian Merapi
Tadi sudah disampaikan suratnya," ungkap Johan Budi, juru bicara KPK, Senin (15/11).Di samping kedua tersangka tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain
BACA JUGA: Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat
Keduanya diperiksa sebagai saksi.Sebagaimana yang telah diberitakan, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 26 tersangka (baru) dari kalangan politisiMereka diduga sebagai penerima suap berupa traveller's chequeKPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi secara gencar, termasuk Miranda S Goeltom, mantan DGS BIPemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas para tersangka, sekaligus sebagai upaya untuk mengungkap pemberi suap(rnl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suap Penjaga Rutan, Gayus Tersangka Lagi
Redaktur : Tim Redaksi