Pertamina Salurkan BBM di Lokasi Pengungsian Merapi

Senin, 15 November 2010 – 15:42 WIB
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memberikan bantuan bahan bakar untuk 32 lokasi pengungsian bencana Merapi, baik di daerah Yogyakarta maupun Jawa TengahBantuan BBM ini disalurkan untuk keperluan memasak di dapur umum pengungsian, serta pasokan BBM transportasi dalam proses evakuasi.

"Hari ini, Senin (15/11), Pertamina menyalurkan bantuan BBM di 32 lokasi pengungsian

BACA JUGA: Putusan untuk Tjandra Dinilai Terlalu Berat

Masing-masing (terdiri dari) 4.449 kilogram LPG, 39.525 liter minyak tanah, dan 17.500 liter premium dan solar," ucap VP Corporate Communication Pertamina, Mochamad Harun, melalui rilis yang diterima JPNN, Senin (15/11).

Disebutkan Harun, lokasi pengungsian yang bahan bakarnya disalurkan Pertamina tersebut, antara lain yakni di Kabupaten Sleman (tujuh lokasi pengungsian), Kulon Progo (4 lokasi), Magelang (6 lokasi), Klaten (7 lokasi), serta di Boyolali (8 lokasi)
"Bahan bakar tersebut dipasok dari Depot Rewulu dan Boyolali, serta SPPBE terdekat, yang memang memasok kebutuhan BBM dan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta," terangnya.

Harun menambahkan, saat ini stok BBM di Depot Rewulu dan Boyolali sendiri, tercatat sebanyak 33.283 liter premium, 8.467 liter minyak tanah dan 26.718 liter solar

BACA JUGA: Suap Penjaga Rutan, Gayus Tersangka Lagi

Sedangkan stok LPG di SPPBE yang terletak di sekitar wilayah tersebut adalah 1.780 metrik ton.

Dikatakan Harun pula, selain memberikan bantuan BBM, Pertamina juga menyalurkan kebutuhan logistik berupa bahan makanan, obat-obatan, peralatan sekolah dan bantuan lainnya, melalui Posko Pertamina Peduli
Total dana yang sudah disalurkan Posko Pertamina Peduli untuk korban bencana Merapi hingga 14 November 2010 sendiri, disebutkan mencapai sekitar Rp 960 juta, yang merupakan partisipasi dari berbagai pihak seperti Serikat Pekerja Pertamina (berbagai unit), Persatuan Wanita Patra (PWP), Hiswana Migas, PPEI (Perhimpunan Pengusaha Elpiji Indonesia) dan lainnya

BACA JUGA: HL Divonis 2,5 Tahun, HS 2 Tahun

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Calo CPNS, Hakim Ardiansyah Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler