Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia

Kamis, 11 April 2019 – 22:21 WIB
BB 64 kg sabu di speedboat Maman dan Samsul. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membawa pulang dua tersangka penyeludup kurang lebih 64 kilogram sabu-sabu asal Indonesia dari Malaysia.

Kedua tersangka bernama Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah, itu sebelumnya kabur dari sergapan petugas keamanan Indonesia ke Malaysia.

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, pada 13 September 2018 lalu, TNI Angkatan Laut menemukan satu speedboat berisi kurang lebih 64 kilogram sabu di Pantai Seruway, Aceh Tamiang.

Menurut Arman, berdasar hasil penyelidikan tim BNN menunjukkan bahwa sabu tersebut diseludupkan dari Malaysia Samsul dan Maman.

BACA JUGA: Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu Asal Malaysia

Maman dan Samsul Bahri. Foto: istimewa

BACA JUGA: BC Dumai Gagalkan Penyeludupan Sabu-sabu Senilai Rp 6 Miliar

Keduanya berhasil melarikan diri ketika speedboat ditemukan. "Berdasar penyelidikan itu juga BNN mendeteksi bahwa kedua orang tersebut melarikan diri ke Malaysia," kata Arman, Kamis (11/4).

Arman menjelaskan atas kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia atau PDRM khusunya Jenayah Narkotika Malaysia, tim menemukan keberadaan keduanya di Pulau Pinang (Penang), Malaysia.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan oleh polisi Malaysia atas permintaan BNN RI," ungkapnya.

Setelah koordinasi antara BNN, PDRM, dan imigrasi kedua negara serta otoritas penerbangan, kedua tersangka diserahkan kepada tim BNN.

Dua tersangka itu dibawa dari Bandara Penang ke Bandara Kualanamu, Sumut. "Saat ini tersangka dan barang bukti berada di BNNP Sumut," jelas Arman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba Kini Pakai Kurir Asal Malaysia untuk Kelabui Petugas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler