BACA JUGA: 12 Rekomendasi Hutan Budidaya Ada di Kalbar
Untuk itu kami merasa perlu untuk menyampaikan tindak penyerobotan lahan ke DPR," kata Zainal Abidin, usai bertemu Marzuki Alie, di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (17/2).Dijelaskan Zainal Abidin, permasalahan bermula tahun 1998, lahan yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan itu ditinggalkan karena adanya kerusuhan di Jakarta
Lebih lanjut dijelaskannya, pihak Kedutaan Malaysia di Indonesia juga telah menempuh jalur hukum dan sering kali dipanggil untuk mengikuti persidangan
BACA JUGA: Bidik Politisi PDIP, KPK Terus Kumpulkan Bukti
Yang sangat disayangkan pihak Malaysia adalah tidak hadirnya pihak tergugat ke persidangan pengadlanSementara itu, Ketua DPR RI, Marzuki Alie, berjanji akan menangani sendiri kasus penyerobotan lahan milik Kedutaan Malaysia yang ada di Indonesia
BACA JUGA: Kasus Setya Novanto Dilimpahkan ke Dirjen Pajak
“Saya akan menangani sendiri permasalahan ini karena menyangkut otoritas negara lain di Indonesia,” tegas Marzuki.Selain itu, dia juga meminta Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri Indonesia mengenai penanganan kasus penyerobotan lahan ini.
"Ini sebagai akibat dari tidak baiknya administrasi kepemilikan lahan dan kita berharap proses hukum terhadap kasus tersebut harus terus berlangsung secara adil di pengadilan," harapnya.
Ketua DPR juga mengakui permasalahan kepemilikan lahan di Indonesia memang sangat rumit mengingat lahan adalah investasi yang sangat berharga bagi masyarakat IndonesiaUntuk itu DPR akan memeriksa lagi kasus penyerobotan lahan ini.
Sedangkan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Mohamad Najib, yang mendampingi Ketua DPR, mengatakan, Indonesia dan Malaysia adalah saudara serumpun yang tidak boleh terganggu hubungan baiknya karena masalah kepemilikan lahanKarena itu dirinya berharap bisa melakukan sesuatu yang terbaik agar permasalahan ini tidak berlarut-larut(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TV Jaringan Dukung Demokratisasi, Tapi Bebani Swasta
Redaktur : Auri Jaya