Susno Diperiksa Dua Jam di Mabes

Hadapi Lebih dari 10 Pertanyaan

Senin, 22 Maret 2010 – 12:47 WIB
JAKARTA - Setelah sempat tak memenuhi panggilan penyidik Polri, mantan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Susno Duadji akhirnya patuhIa memenuhi undangan Mabes Polri, untuk dimintai keterangan seputar tudingannya mengenai adanya makelar kasus (markus) di Mabes Polri

BACA JUGA: Tiga Saksi Akui Terima Dana, tapi untuk Pilpres

Ini juga untuk mengklarifikasi adanya sejumlah nama perwira tinggi (pati), yang disebut Susno terlibat korupsi dana perkara pidana senilai Rp 24,6 miliar.

"Ini yang sedang kita cek
Ini sedang kita klarifikasikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, di sela-sela pemeriksaan itu, Senin (22/3).

Susno sendiri menjalani pemeriksaan sekitar dua jam, terhitung sejak pukul 09.00 WIB

BACA JUGA: Presiden Copot Tumpak dari Kursi Ketua KPK

Ia dimintai keterangan oleh tim yang antara lain beranggotakan Kadiv Profesi dan Pengamanan (propam) Polri
Pemeriksaan itu sendiri berlangsung di gedung Trans National Crime Center (TNCC), Mabes Polri.

Sementara, terkait materi pemeriksaan, Edward masih enggan merincinya

BACA JUGA: Karena RISI, Eddie Widiono Terseret Korupsi

Alasannya, pemeriksaan sedang berlangsung"Beliau sedang memaparkan," imbuhnya.

Sementara itu, Susno yang akhirnya meninggalkan TNCC, tak lama setelah Edward keluar, menyebut bahwa dirinya ditanyai lebih dari 10 pertanyaanNamun mengenai rinciannya, jenderal berbintang tiga itu tak pula menyebutkan jelas"Segala macam masalah," ujarnya singkat, sembari bergegas menuju kendaraan yang telah menunggunya di pelataran.

Belum diketahui pasti apakah akan ada pemanggilan berikutnya atau tidak (terhadap Susno)Yang jelas, Edward menyebut bahwa secara bertahap nanti, Susno juga akan dikonfrontir dengan dua jenderal lain yang telah ditudingnya mengkorupsi dana dimaksud.

Sebagai gambaran, pemanggilan ini terkait pernyataan Susno, yang menyebut adanya markus di Mabes PolriIni terkait kasus transaksi mencurigakan dengan tersangka Gayus Tambunan, pegawai Ditjen PajakKasus ini dilaporkan PPATK sekitar April 2009, saat Susno menjabatDalam kasus inilah, susno menuding adanya pembelokan kasus dan korupsi dana yang dijadikan barang bukti itu(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Akui Terima Cek Senilai Rp500 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler