Dudhie Cokot Tumpak Panggabean

Senin, 05 April 2010 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ada yang mengejutkan dari persidangan Dudhie Makmum Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/4)Dudhie menyeret nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean

BACA JUGA: Panda Akui Akrab dengan Miranda

Ceritanya, dia pernah didatangi anggota Komisi III DPR Panda Nababan
Panda bermaksud membujuknya agar tidak menyebut namanya dalam perkara dugaan suap senilai Rp 9,8 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom itu

"Dud, jangan kau sebut nama abang

BACA JUGA: Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor

Nanti abang (Panda, red) akan lindungi," kata Dudhie
Saat itu, lanjut Dudhie, Panda menunjukkan kedekatannya dengan Tumpak, dengan cara menunjukkan sms yang diterimanya dari Tumpak

BACA JUGA: Lagi, Nunun Tak Hadir

Disebutkan, kejadian itu berlangsung November 2009Saat hakim bertanya apa isi kalimat di sms itu, Dudhie mengaku tidak tahu karena hanya melihatnya sepintas saja.

Pernyataan Dudhie dibantah Panda yang kemarin juga dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tipikor"Tidak benarItu sama sekali tidak benar," ujar Panda.

Tidak hanya Tumpak, Dudhie juga menyebut nama salah satu politisi PDIP yang juga mantan Ketua Komisi III DPR, Trimedya PanjaitanTrimedya sempat datang ke ruang tahanan Dudhie dan meminta penggunaan hak ingkar dalam persidangan"Trimedya datang ke LP di mana saya ditahan, kemudian menyuruh saya untuk gunakan hak ingkar saat persidangan," tegasnya(oji/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawan Artha Graha Akui Pesan Cek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler