Nunun yang memang perananan penting dalam pembagian 480 lembar cek dengan masing-masing bernilai Rp50 juta itu kembali beralasan sakit
BACA JUGA: Karyawan Artha Graha Akui Pesan Cek
Ketua Majelis Hakim PN Tipikor, Nani Indrawati membacakan surat keterangan dokter terkait ketidakhadiran Nunun tersebut"Nunun kali ini tidak hadir karena sakit, itu berdasarkan keterangan dokter yang disampaikan kepada kami melalui JPU," katanya, Senin
(6/4).
Pada sidang sebelumnya dengan terdakwa yang sama, Dodhie Makmum Murrod, juga tidak bisa datang
BACA JUGA: Densus 88 Tinjau Tangkapan BC
Berdasarkan surat keterangan dokter, waktu itu alasannya tidak masuk akal, yaitu sakit lupa ingatan yang parah.Sementara itu, Sumarni, mantan sekertaris Nunun yang sekarang masih bekerja di gedung kantor yang sama yakni di Jalan Riau 17-21, yang sebelumnya bernama Wahana Esa Sambada sekarang berganti nama PT Marga Sukses Sejahtera, menjelaskan Nunun sekarang berada di luar kota.
"Tidak di luar negeri, tetapi sedang di luar kota," jelasnya.
Sumarni yang dihadirkan sebagai saksi banyak menanggapi pertanyaan dengan jawaban tidak tahu
BACA JUGA: Desak KPK Periksa Lagi LHKPN Pejabat Pajak
"Masak terkait pertemuan-pertemuan Dirut seorang sekertaris tidak ingat," kata Nani.Dalam kesaksiannya, Sumarni menyebutkan PT Wahana Esa Sambada pernah mencairkan sebanyak 20 lembar dengan nilai Rp1 miliar pada pertengahan
Mei 2004Namun Sumarni mengaku tidak tahu siapa yang menyuruhnya"Tahu saya setelah dipanggil ke KPK, ditunjukkan nota pencairan," kilahnya
Ia pun mengatakan bahwa PT Wahana Esa Sambada, melalui dirinya sudah biasa mencairkan uang dengan nilai miliaran rupiah.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Akan Beber Sang Sutradara
Redaktur : Tim Redaksi