Jaksa peneliti itu adalah Cyrus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Safitri
BACA JUGA: Lagi, Nunun Tak Hadir
Sementara satu jaksa sidang (JPU) yaitu Nasran Aziz, berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) TanggerangBACA JUGA: Karyawan Artha Graha Akui Pesan Cek
Namun demikian hingga hingga siang tadi hanya Cyrus yang tidak hadir
"Jaksa Cirus Sinaga sebagai salah satu jaksa P16 mohon izin untuk dijadwalkan (pemeriksaannya) kalau tidak hari Rabu ya Kamis, karena bersamaan tugas," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto, di Kejagung, Senin (5/4), siang.
Dikatakannya, lima jaksanya itu telah ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus pelanggaran internal yang diduga dilakukan
BACA JUGA: Densus 88 Tinjau Tangkapan BC
Dalam penanganan internal, tak ada istilah tersangka, melainkan terlapor"Ini terlapor, kita pemeriksaannya adalah perilaku profesi," teranngya.Sementara terkait dugaan penyimpangan internal antara adanya temuan bahwa jaksa tidak cermat dalam menaikkan perkara Gayus ke persidanganYakni dalam penggunaan pasal yang didakwakan sehingga membuat Gayus terbebas dalam vonis hakim
Inilah yang bakal diselidiki, apakah ketidakcermatan itu merupakan murni kelalaian atau ada pesanan pihak tertentu"Ketidakcermatan para jaksa sedang dialami, adakah kepentingan atau kecerobohanTim pemeriksa akan semaksimal mungkin secepat mungkin segera mengambil kesimpulan," tambahnya.
Selain lima jaksa tersebut, turut juga diperiksa sejumlah jaksa fungsionalMereka adalah Kajari Tanggerang Suyono, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kajari Tanggerang, Irfan Jaya, Asiseten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kajati Banten, Dita Pradita dan Wakajati Banten, Novarida.
Selain itu ada juga jaksa fungsional lainnya bernama Rohyati dari Kasubag Pra penuntutan (Pratut) pada bagian Pidum, KejagungIa, diperiksa bersama mantan Dir Pratut Pidum, Kejagung, Poltak Manulang, Dir Penuntutan Pidum, Pohan Lasphi serta Kasubdit Kamtibum dan TPUL Dit Pratut, Pidum, Mangiring.
Jaksa-jaksa fungsional ini diperiksa bersamaanNamun dari nama-nama yang telah masuk ini, Kajari Tanggerang Suyono dipastikan tidak hadirAlasannya, hari ini ia menghadiri serah terima jabatannya sebagai Asisten Intelejen, Kejati, Sulawesi Selatan.
" Mantan Kajari Tangerang Suyono, nanti kalau tidak hari Rabu, Kamis (diperiksa)karena hari ini dia dilantik sebagai Asisten Intelijen (promosi) di Kejati Sulawesi Selatan di Makassar,’’ tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak KPK Periksa Lagi LHKPN Pejabat Pajak
Redaktur : Tim Redaksi