JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Senin (5/4)Panda yang dalam dakwaan atas Dudhie disebut menerima traveler cheque dari Nunun Nurbaeti untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu menyebutkan bahwa pertemuan di Hotel Dharmawangsa bukan usulan dirinya
BACA JUGA: Jaksa Kasus Gayus jadi Terlapor
Menurut Panda, usulan pertemuan dengan Miranda itu ata usulan dari anggota fraksi
"Karena banyak anggota komisi IX belum mengenal dengan Miranda, sehingga sebelum proses fit and propert test
BACA JUGA: Lagi, Nunun Tak Hadir
Tapi siapa yang memprakarsai pertemuan itu, saya tidak ingat," ujar Panda.
Menurutnya, berdasarkan keputusan partai maka Fraksi PDIP memberikan dukungan kepada Miranda S Goeltom
Sementara itu terkait keterangan saksi tentang kedekatannya dengan Miranda, Panda beralasan hal itu karena kesamaan etnis.
"Kemudian memang Miranda sendiri adalah seorang figur pejabat," jelasnya.
(oji/pra/jpnn)BACA JUGA: Karyawan Artha Graha Akui Pesan Cek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tinjau Tangkapan BC