“Hal ini harus ada proses klarifikasi
BACA JUGA: Kontras Pesimis Kinerja Basrief
Kebetulan semua sekolah tersebut terdapat di wilayah DKI Jakarta, maka sebaiknya memang masalah ini harus di-clear-kan terlebih dahuluSehubungan dengan dana block grant atau dana bantuan subsidi untuk sekolah RSBI di seluruh Indonesia, Mendiknas menegaskan tidak akan menghentikan dana block grant terhadap ketujuh sekolah RSBI yang terkait dalam masalah ini
BACA JUGA: DPD Janji Golkan Amandemen V UUD 45
“Meskipun nanti benar-benar terbukti melakukan penyelewengan dana, pemerintah akan tetap memberikan block grantBACA JUGA: Tunggakan Perkara di MA Bakal Terus Menumpuk
Murid-muridnya kan juga tidak salahMaka dari itu, semuanya harus melalui mekanisme evaluasi dan dicek kembali,” paparnya.Sekadar infromasi, berdasarkan data laporan hasil penyelidikan BPK Perwakilan Jakarta menyebutkan bahwa ada indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Block Grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di tujuh sekolah RSBI yang terdapat di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Bambang Indriyanto menjelaskan bahwa dana block grant yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah RSBI dilakukan setiap tahun, selagi sekolah RSBI tersebut masih belum mendapatnya status sekolah bertaraf internasional (SBI)Untuk besarannya, Bambang menyebutkan dana block grant yang di terima oleh masing-masing sekolah mencapai Rp 300 juta – Rp 600 juta per sekolah RSBI.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kerja Setahun untuk Selamatkan Busyro dari Komisi III
Redaktur : Tim Redaksi