Dugaan Korupsi Sekolah RSBI Diklarifikasi

Minggu, 28 November 2010 – 16:55 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh berjanji segera mengklarifikasi kasus dugaan korupsi terhadap tujuh sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yang ditemuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan JakartaKetujuh sekolah RSBI yang diduga melakukan penyelewenangan itu ialah  SMPN 30, SMPN 84, SMPN 190, SMPN 67, dan SDN 12 RSBI Rawamangun.

“Hal ini harus ada proses klarifikasi

BACA JUGA: Kontras Pesimis Kinerja Basrief

Kebetulan semua sekolah tersebut terdapat di wilayah  DKI Jakarta, maka sebaiknya memang masalah ini harus di-clear-kan terlebih dahulu
Kalau ada temuan BPK seperti itu, memang harus ditindak lanjuti,” kata Nuh kepada JPNN di Jakarta, Minggu (28/11).

Sehubungan dengan dana block grant atau dana bantuan subsidi untuk sekolah RSBI di seluruh Indonesia, Mendiknas menegaskan tidak akan menghentikan dana block grant terhadap ketujuh sekolah RSBI yang terkait dalam masalah ini

BACA JUGA: DPD Janji Golkan Amandemen V UUD 45

“Meskipun nanti benar-benar terbukti melakukan penyelewengan dana, pemerintah akan tetap memberikan block grant
Yang salah kan bukan sekolahnya, tetapi manajemennya

BACA JUGA: Tunggakan Perkara di MA Bakal Terus Menumpuk

Murid-muridnya kan juga tidak salahMaka dari itu, semuanya harus melalui mekanisme evaluasi dan dicek kembali,” paparnya.

Sekadar infromasi, berdasarkan data laporan hasil penyelidikan BPK  Perwakilan Jakarta menyebutkan bahwa ada indikasi dan potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Block Grant Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di tujuh sekolah RSBI yang terdapat di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Bambang Indriyanto menjelaskan bahwa dana block grant yang diberikan oleh pemerintah kepada sekolah RSBI dilakukan setiap tahun, selagi sekolah RSBI tersebut masih belum mendapatnya status sekolah bertaraf internasional (SBI)Untuk besarannya, Bambang menyebutkan dana block grant yang di terima oleh masing-masing sekolah mencapai Rp 300 juta – Rp 600 juta per sekolah RSBI.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kerja Setahun untuk Selamatkan Busyro dari Komisi III


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler