Dugaan Pelanggaran Pilpres Masuk Bawaslu

Rabu, 22 Juli 2009 – 04:23 WIB
PEMILU BUSUK : Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini (kiri), Anggota Bawaslu, Wahidah Suaib dan Pengamat Politik yang tergabung dalam Masyarakat Pengawal Demokrasi, Yudi Latief mendengarkan penyanyi Franky Sahilatua menyanyikan lagu 'Pemilu Busuk' di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/7). Dalam salah satu pernyataan sikapnya, Masyarakat Pengawal Demokrasi meminta kepada Bawaslu dan seluruh komponen masyarakat pembela Pemilu Jurdil untuk tetap kuat hati dan kemauan dalam mengungkap kebenaran dari berbagai misteri pelaksanaan Pemilu 2009. FOTO: RAKA DENNY/JAWAPOS

JAKARTA - Pengaduan dugaan kecurangan pada pemilu presiden (pilpres) terus mengalirBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima pengaduan dari Masyarakat Pengawal Demokrasi (MPD) soal sembilan temuan indikasi pelanggaran aturan main pilpres.
 
"Tiga di antaranya adalah masalah DPT (daftar pemilih tetap), netralitas KPU, dan kerja sama KPU dengan IFES (International Foundation for Electoral System) yang tidak transparan," kata Juru Bicara Masyarakat Pengawal Demokrasi Ray Rangkuti di kantor Bawaslu, Selasa (21/7).

Ray mendesak Bawaslu menyelidiki temuan tersebut

BACA JUGA: Prabowo Bantah Didekati Kubu SBY

Saat menyerahkan berkas pengaduan, MPD diterima oleh Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini dan sejumlah komisioner
Ray meminta Bawaslu menindaklanjuti semua pelanggaran yang berupa laporan dan temuan

BACA JUGA: Munas Golkar Bisa Dipercepat

"Memang, jika sudah berada di tangan kepolisian atau KPU, kadang (kasus pelanggaran) tidak bisa diteruskan
Namun, bukan berarti Bawaslu tidak serius menjalankan tugasnya," kata Ray.
 
Selain menyerahkan laporan kecurangan pilpres, MPD melaporkan isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal motif dan dugaan pelaku pengeboman di Hotel Rtz-Carlton dan JW Marriott

BACA JUGA: Saksi Mega-Pro Diminta Tolak BAP

"Isi pidato SBY itu tidak relevan dengan kejadian yang sebenarnya," kata Ray
 
Dia mengatakan, hasil penyelidikan sementara kepolisian menunjukkan bahwa dugaan SBY atas penyebab ledakan itu tidak terbukti sehingga SBY perlu meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
 
Anggota Bawaslu Wahidah Suaib mengatakan siap menindaklanjuti pengaduan MPD"Bukti-bukti sedang kami kembangkan," kata WahidahMengenai pidato SBY soal bom, kata dia, itu bukan kewenangan Bawaslu.(bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Masih Gantung Kasus Sultra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler