jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola sudah menaikkan kasus dugaan pangaturan skor laga PSS Sleman versus Madura FC pada Liga 2 2018 ke tahap penyidikan.
Bahkan, Satgas Antimafia Bola menyebut kasus yang melibatkan PSS dengan Madura FC itu sudah menuju titik terang.
BACA JUGA: Kasus Pengaturan Skor Terbaru: Sungguh Parah!
“Setelah melalui mekanisme gelar perkara hari ini (kemarin, red) kami naikkan ke penyidikan," ungkap Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola Kombespol Argo Yuwono.
Selain itu, Satgas kini sudah menerima laporan dugaan pengaturan skor dari salah satu wasit di Jogjakarta. Dia adalah Muhammad Irham yang merupakan salah satu wasit di Liga 2 2018.
BACA JUGA: Pengaturan Skor: Pengakuan Mengejutkan Wasit di Liga 2 2018
Hingga kini, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Selanjutnya, akan melakukan penyelidikan apakah berhubungan dengan kasus yang tengah mereka tangani.
Taufiqurrahman, kuasa hukum Muhammad Irham menjelaskan kliennya tetap akan membantu Satgas Antimafia Bola. “Mas Irham juga sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), prinsipnya kami menunggu proses di Satgas,” katanya.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Pastikan tak Berhenti di Wasit Nurul
Sebagaimana diketahui, Irham merupakan wasit asal Jogjakarta yang bertugas di Liga 2 2018 lalu. Dalam pengakuannya, Irham menyatakan sebagian klub di Liga 2 pernah mendapatkan 'bantuan' dari wasit. Pengakuan tersebut juga menjadi bahan bagi Satgas dalam menjalankan proses penyidikan.
Sementara itu, Ratu Tisha Destria, Sekjen PSSI juga bakal dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan bersama Satgas Antimafia Bola. Pemanggilan tersebut terkait sejumlah kasus sepak bola yang tengah ditangani Satgas.
BACA JUGA: Pengaturan Skor: Pengakuan Mengejutkan Wasit di Liga 2 2018
Jumat (12/1) kemarin, Tisha mendapatkan pemanggilan kembali. Tetapi yang bersangkutan meminta untuk perubahan jadwal.
Nah, posisi Tisha nanti adalah untuk dimintai keterangan terkait tugas dia sekaligus mengkonfrontasi atas laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. (nap/bry/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPSN Bantah Akan jadi KPSI jilid Kedua, Lantas Mau Apa?
Redaktur : Tim Redaksi