jpnn.com - jpnn.com - Sengketa lahan antara petani Kabupaten Karawang dengan PT Pertiwi Lestari (PT PL) menyeret Bupati Cellica Nurrachadiana.
Kepala daerah berparas cantik itu dituding menerima uang dari PT PL untuk menerbitkan izin pemagaran terhadap lahan berstatus sengketa di Desa Telukjambe Barat tersebut.
BACA JUGA: Ingat, TKA Ilegal Tak Bisa Diatasi dengan Pencitraan
Tudingan serius itu dilontarkan oleh mantan bupati Karawang yang kini menjabat anggota DPR RI dari Partai Golkar, Dadang S Muchtar.
"Izin pemagaran untuk 700 hektare tanah, tidak mungkin tanpa pelicin," ujar Dadang selaku ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Karawang, seperti diberitakan RMOLJabar, Minggu (15/1).
BACA JUGA: Dua Hakim Tipikor Lolos, KPK Pastikan Banding
Indikasi adanya permainan, lanjut Dadang, dapat terbaca dari sikap Cellica yang sulit dihubungi oleh pihak LVRI akhir-akhir ini.
Padahal, sebelumnya Cellica sempat berkonsultasi dengan dirinya terkait izin pemagaran yang diminta oleh PT PL tersebut.
BACA JUGA: KPK Beri Bupati Nonaktif Buton Satu Kesempatan Lagi
"Waktu itu, saya sempat melarang penerbitan izin tersebut, ternyata keluar juga," katanya heran.
Dadang pun mengaku kesal terhadap sikap Cellica yang semakin keras kepala. Padahal, kata Dadang, saat pencalonan kepala daerah belum dimulai, Cellica sering datang berkonsultasi dan meminta dukungan kepada dirinya.
"Setelah jadi, dia sulit dinasehati, padahal kerap mengabaikan nasib rakyatnya," kata Dadang.
Menurutnya, lahan yang akan dipagar oleh PT PL itu, sebagian kecil milik LVRI. Namun pihak PT PL bersikukuh akan memagar semua lahan yang diklaim miliknya.
Padahal, ada beberapa bidang lahan yang saat ini masih dinyatakan status quo oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan. Bahkan, sengketa lahan tersebut sudah dilaporkan ke presiden.
Anehnya, PT PL mengabaikan semua proses tersebut. Perusahaan milik taipan itu berupaya menguasai semua lahan yang sebelumnya milik perusahaan Belanda tersebut.
"Lahan itu sekarang menjadi milik negara. Dan oleh negara sebagain kecil diberikan kepapa para pejuang melalui LVRI. Tetapi pengusaha rakus ingin menguasai semuanya," kata Dadang.
Namun sayang, hingga berita ini ditulis Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sangat sulit untuk dimintai tanggapannya terkait dengan tuduhan Dadang S Muchtar tersebut. (nif/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Ingatkan KPK Patuhi KUHAP
Redaktur & Reporter : Adil