jpnn.com - CIBINONG - Nama baik Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) dicoreng oleh anggotanya sendiri. Beberapa oknum Paspampres dilaporkan atas kasus penganiayaan.
Korban pemukulan adalah Supriatna (18) alias Nana. Remaja masjid dari Desa Bojongnangka ini babak belur dipukuli beberapa oknum Paspampres pada Sabtu (8/5).
BACA JUGA: Akhirnya, Sang Profesor Digiring ke Lapas
Kejadian berawal saat Nana pulang dari ziarah ke makam ulama di wilayah Banten mengendarai motor Beat bernopol F 6632 PE. Ketika melintasi area perumahan Paspampres, ia melihat temannya Asrul atau Uus tengah mendorong motor yang mogok. Melihat temannya kesulitan, Nana ikut membantu mendorong motor Uus.
Tiba-tiba, mereka didatangi tujuh orang pria berambut cepak dan berbadan tegap. Tak banyak bicara, ketujuh oknum Paspampres itu langsung memukuli Nana. "Saya dicekik dan dipukuli," ungkapnya.
BACA JUGA: Ini Permintaan Ibu dari Gadis Korban Perkosaan 19 Pemuda
Nana kemudian berontak dan kabur. Remaja tersebut bisa lepas dari kejaran kelompok oknum Paspampres dengan bersembunyi di rumah kawannya. "Saya ngumpet di rumah teman, karena mereka ngejar saya," tuturnya lagi.
Nana tak habis pikir mengapa dirinya dipukuli. Ia juga mengaku tidak membuat kesalahan apa pun.
BACA JUGA: BEJAT! 2 dari 19 Pemerkosa Gadis Cantik Diduga Oknum Polisi
Kades Bojong Nangka, Hambali menyayangkan insiden pemukulan oleh oknum Paspampres. Menurutnya, keberadaan Paspampres harusnya melindungi masyarakat bukan meneror.
"Kalau seperti ini, masyarakat tak lagi segan dengan aparat. Malahan kesal," ujarnya geram.
Saat dikonfirmasi, Ketua RW Komplek Paspampres, Kapten Rudi Eko mengaku belum dapat mengambil kesimpulan apa pun terkait penganiayaan yang dilakukan warganya. Sedangkan, Kepala Keamanan Paspampres, Kapten Nasution mengakui kesalahan yang dilakukan oleh personelnya.
"Tadi kami tunggu informasi dari warga. Ternyata korban sudah menunggu. Jadi bukan maksud kami tak bertanggung jawab," tuturnya.
Pihaknya, kata Nasution, menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan tersebut kepada pihak berwenang. "Masalah sanksi, biar diurus POM," ucapnya.
Subdanpom Kabupaten Bogor, Letu Mandala Putra mememastikan akan menindak tegas oknum TNI yang melakukan pelanggaran. Soal kasus pemukulan oleh oknum Paspampres, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban. "Kami sedang tunggu laporan dari keluarga korban,” ucapnya. (azi/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI: 2 dari 18 Pemerkosa di Cilegon Tak Kunjung P-21
Redaktur : Tim Redaksi