jpnn.com, JAMBI - Jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi, Rabu kemarin.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu yang dibawa dari Batam, Kepri.
BACA JUGA: Suami Pengedar, Istri Malah Ikut-ikutan, Ya Ditangkap..
Data yang didapat dari Ditresnarkoba Polda Jambi, selama Maret lalu, ada dua pengiriman barang yang dilakukan lewat jalur udara. Ditambah satu lagi lewat jalur laut.
Barang bukti yang diamankan polisi, total sebanyak 2 kilogram lebih sabu. Polisi juga mengamankan tujuh pria dan seorang wanita muda.
BACA JUGA: Berdalih Jaga Kebugaran, Oknum Satpol PP Konsumsi Sabu
Mereka adalah Indra, 29, warga Jalan Kol Abunjani, Kelurahan Selamat Handil, Kecamatan Telanaipura; Cek Erwansyah, 33, warga Jalan Dr Siwabessy Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura.
Sulaiman, 29, warga Dusun Lembah Desa Blang Andam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh; dan Khairani Ulfa, 25, warga Jalan Suak Kandis KM 09, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.
BACA JUGA: Oalah, Parah Betul Bapak Satu Ini, Baca Aja Deh...
Lalu, ada Achmad Berlian, 44, warga Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung; M Yus Fadli alias Dedi, 46, warga Jalan Asahan Kelurahan Sukabumi Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kemudian, Aris Susanto, 28, warga Jalan Bahari Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Kuala Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar); dan Abdul Rokhim, 32, warga Komplek Pribumi Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Kepri.
Seperti dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), penangkapan pertama kali dilakukan pada Selasa (14/3) lalu. Saat itu, anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi ada kurir yang datang dari Bandara Hang Nadim, Batam, menuju Kota Jambi. Diperkirakan mereka tiba dari Batam pada Senin (13/3).
Setelah melakukan penyelidikan, didapatlah kepastian kalau kurir itu menginap di Hotel Camar, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Pukul 19.00, polisi menggerebek kamar 206 di hotel tersebut.
Di dalamnya ada Sulaiman dan Khairani. Setelah digeledah, di dalam kamar itu ditemukan satu bungkus kecil sabu yang diletakkan di atas toilet kamar mandi.
Polisi langsung mengembangkan kasus ini. Kemudian muncul nama Indra. Pria ini dipancing untuk bertemu di hotel. Tanpa curiga, tak berapa lama Indra tiba di hotel dan langsung diamankan.
Polisi pun menggelandang Indra ke rumahnya dan menggeledah isinya. Hasilnya, didapat dua paket sedang sabu yang disimpannya dalam plastik hitam.
Indra mengaku kalau barang itu milik Cek Erwansyah. Tanpa kesulitan, polisi sekira pukul 02.00 dini hari mengamankan pria tersebut di rumahnya.
Pengiriman sabu kedua pada Rabu 29 Maret. Jumlahnya cukup banyak. Lagi-lagi, barang haram itu berasal dari Batam. Disalurkan ke Kota Jambi lewat jalur udara. Ini membuktikan bahwa para tersangka berhasil lolos dari pemeriksaan bandara.
Penyaluran narkoba gelombang kedua ini, Achmad Berlian dan M Yus Fadli yang terbang ke Jambi lewat Bandara Hang Nadim, pukul 16.00, menggunakan pesawat Nam Air. Keduanya mendarat di Bandara Sultan Thaha sekira pukul 16.30.
Sesampai di Kota Jambi, menggunakan satu unit mobil rental jenis Toyota Avanza Veloz hitam, keduanya berangkat menuju Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Di sana, Ari Susanto sudah menunggu sabu kiriman itu.
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi yang mendapat informasi ini, langsung berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jambi. Pengejaran terhadap mobil pelaku segera dilakukan.
Akhirnya sekira pukul 20.30, mobil para tersangka berhasil dihentikan di Desa Sungai Toman Paal 12, Kelurahan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Setelah digeledah, ternyata polisi menemukan tiga bungkus koran dalam tas sandang hitam merek Grand Polo. Setelah dibuka, isinya adalah sabu.
Polisi lalu menggeledah kedua tersangka. Ternyata, M Yus Fadli menyimpan tiga paket sabu lagi. Dia menyembunyikan sabu itu di balik celana dalamnya.
Sabu itu dibentuk sedemikian rupa hingga berbentuk lonjong. Dua sabu diselip di samping kanan kiri (maaf) kemaluannya, satu lagi di selipkan di lipatan pantat.
Agar sabu itu tak bergerak ke sana ke mari, tersangka memakai enam lapis celana dalam. Kepada polisi, keduanya mengaku kalau barang itu akan diantar untuk Ari di Kualatungkal.
Polisi pun segera menuju tempat tujuan pengiriman, yaitu Jalan Sri Soedewi, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, dan meringkus Ari Susanto dengan mudah. Pada polisi, Fadli dan Berlian mengaku diperintahkan seorang bandar bernisial AP di Batam.
Kini semua kurir narkoba jenis sabu itu sudah diamankan di Mako Polda Jambi, Thehok, Jambi Selatan, Kota Jambi.(rib/nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis
Redaktur & Reporter : Budi