jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang ibu rumah tangga di wilayah Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Mura, ditangkap petugas BNN Mura.
Ibu bernama Aminah, 31, ini ditangkap lantaran turut terlibat membantu suaminya edarkan narkoba.
BACA JUGA: Berdalih Jaga Kebugaran, Oknum Satpol PP Konsumsi Sabu
Bahkan, Aminah, 31, malah aktif sebagai pengguna narkoba.
Kasus ini diungkap jajaran BNN Kabupaten Mura, Minggu (2/4), pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Oalah, Parah Betul Bapak Satu Ini, Baca Aja Deh...
Berbekal informasi adanya peredaran narkoba di desa itu, petugas BNN pun melakukan penyelidikan.
Kecurigaan mengarah pada Suwarno alias Gingseng, warga di sana.
BACA JUGA: Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis
Berkoordinasi dengan jajaran Intel Brimob B Pelopor Lubuklinggau, dilakukanlah penggerebekan.
Sayangnya, Gingseng tak di rumah. Diduga dia sudah melarikan diri sebelum petugas datang.
Hanya ada istrinya, yang sedang menonton televisi di bagian tengah rumah. Wanita itu sempat berontak dan enggan memberikan informasi keberadaan suaminya.
Dia membantah tudingan warga kalau di rumahnya sering ada transaksi narkoba. Namun petugas tak percaya begitu saja.
Dalam penggeledahan, ditemukan timbangan digital, 5 paket sabu-sabu seharga Rp 500 ribu, 1 paket sabu Rp 150 ribu, 8 paket sabu Rp 800 ribu, 1 butir pil ekstasi, handphone (Hp), dan seperangkat alat isap (bong) dari dalam lemari di kamarnya.
“Kami lakukan tes urine dan terbukti kalau dia (Aminah) menggunakan narkoba karena urinenya positif mengandung amfetamin,” jelas Kepala BNN Kabupaten Mura, H Hendra Amoer seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Bersama barang bukti, perempuan itu pun dibawa ke kantor BNN.
Meski sudah terbukti gunakan narkoba, Aminah tetap saja menyangkal dia dan suaminya mengedarkan narkoba. Bahkan menyangkal barang bukti yang ditemukan di lemari kamarnya.
"Itu bukan punya aku. Kami tidak pernah jual narkoba," cetusnya. Tersangka menyatakan tak tahu ke mana suaminya pergi sebelum anggota BNN tiba. “Dia tidak ngomong mau pergi ke mana,” ujar Aminah. (cj13/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mantan Pejabat Ini
Redaktur & Reporter : Budi