jpnn.com - BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, perekrutan 825 Anggota Satpol PP yang kini melakukan aksi demo menuntut kejelasan status sangat tak sejalan dengan aturan yang ada.
Sehingga mereka tak bisa diperjuangkan dalam anggaran untuk gaji Satpol PP. Prosedurnya harus diajukan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
BACA JUGA: Didemo Satpol PP, Simak Komentar Mengejutkan Wali Kota Ini
"Berapa yang diperlukan, disepakati dan diumumkan. Dan yang lolos dengan metode inilah honorer yang jelas," kata Amsakar seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (15/9).
Dengan begitu, Pemko Batam tak bisa memperjuangkan nasib 825 Satpol PP rekrutan dua tahun silam itu. Salah satu solusi yang ditawarkan harus ada penyelesaian apa yang menjadi permasalahan termasuk masalah uang perekrutan.
BACA JUGA: Lihat nih, Ratusan Satpol PP Demo Wali Kota Tuntut Kejelasan Status
"Harus dicari solusi, (proses perekrutan) tidak wajar harus diselesaikan yang tidak wajar ini," pungkas Amsakar.
Sebelumnya, ratusan tenaga kontrak Satpol PP Kota Batam, Kepulauan Riau ini berunjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/9) pagi. Mereka menuntut kejelasan status di institusi tersebut dan meminta gaji segera dibayarkan.
BACA JUGA: Buset! Kerugian Negara Lewat Pelabuhan Ini Capai Rp 200 Miliar
Sehari sebelumnya lima perwakilan dari ratusan tenaga kontrak Satpol PP Batam sudah bertemu dengan Wali Kota Batam serta pejabat lainnya. Di sana mereka menyampaikan semua keluh kesah mereka, termasuk tentang kejelasan status di Satpol PP Batam.
Sebab sudah beberapa tahun jadi petugas Satpol, status mereka tak kunjung jelas, bahkan tak menerima gaji. Padahal untuk masuk sebagai tenaga kontrak, mereka harus mengeluarkan uang puluhan juta dan membayarkannya kepada oknum pegawai Satpol PP Batam.(she/rng/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana Nih, Peredaran Narkoba Makin Mengerikan
Redaktur : Tim Redaksi