Duh, Mobil yang Membawa Investor pun Dikira Taksi Online, Sopirnya Diajak Ribut

Selasa, 18 Juli 2017 – 11:44 WIB
Taxi online. Ilustrasi/Foto IST

jpnn.com, BATAM - Penolakan terhadap transportasi berbasis online dapat menimbulkan sentimen buruk bagi dunia investasi di Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu contoh kasusnya adalah perseteruan antara taksi online dan taksi konvensional yang menyebabkan wisatawan maupun investor enggan menginjakkan kaki ke Batam karena merasa tidak aman.

BACA JUGA: Please, Jangan Cederai Wisata Batam

Ketua Asosiasi Digital Entrepeneur Indonesia (ADEI) Batam, Bryan Lase mengungkapkan, polemik ini menimbulkan rasa curiga yang berlebihan yang menyebabkan ketidaknyamanan ketika berkunjung ke Batam.

"Saya waktu itu pernah menjemput tamu di Hotel Harmoni. Tamu ini adalah investor lokal yang ingin berinvestasi di Batam. Tapi tiba-tiba datang taksi pangkalan yang mengira saya sopir Uber dan mengajak ribut," katanya kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), kemarin.

BACA JUGA: Sopir Taksi Konvensional dan Online Bentrok, Kapolres: Bikin Onar Lagi Saya Tindak

Di lain waktu, ada juga kasus dimana dia hendak menjemput keluarganya di mal malah ditahan sama sopir taksi pangkalan karena dikira sopir taksi online.

"Padahal itu mobil pribadi, dan bahkan sahabat saya pernah dilempar. Namun kami tak pernah mengeksposnya ke media," ungkapnya.

BACA JUGA: 500 Lebih Siswa tak Tertampung, Pemerintah Wacanakan Bangun Sekolah Baru

Bryan menegaskan, perkembangan dunia digital tidak bisa dihentikan. Karena dengan keberadaanya mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi dari tempat yang jauh.

"Usaha apapun yang disentuh digital, pasti jadi lebih baik," katanya lagi.

Dia menyarankan kepada pemerintah agar segera membuat payung hukum mengenai taksi online agar memiliki kepastian hukum.

"Kehadiran online kan mempermudah masyarakat, itu yang harus dipertimbangkan," katanya.

Sedangkan akademisi dari Universitas Internasional Batam (UIB), Atik Wahyuni juga pernah mengatakan hal yang perlu dibenahi adalah menciptakan payung hukum untuk taksi online.

"Jikapun ada revisi, mungkin untuk taksi online diperbolehkan," jelasnya.

Angkutan berbasis online katanya memang sudah menjadi gaya hidup modern.

"Karena semakin hari orang hanya mencari yang semakin mudah saja. Jika pemerintah mau mengizinkan mungkin bisa beroperasi di jalan lingkungan saja," pungkasnya. (cr13/cr1/ska/leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Pertama Masuk Sekolah, SMPN 27 Digeruduk Ratusan Warga


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler