jpnn.com - MANADO – Kasus percabulan terhadap anak dibawah umur kembali memakan tumbal. Korbannya kali ini seorang Siswi SMP, sebut saja Jingga (14). Remaja putri yang tercatat warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado, kini sudah tidak perawan lagi setelah terjebak cinta seorang sopir angkot berinisial HY alias Riez (25), warga Kecamatan Singkil.
Kasus ini sendiri dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado, Selasa (12/4) malam, sekira pukul 22.30 wita.
BACA JUGA: Santoso, Dengarlah Harapan Keluarga di Lereng Sumbing Ini
Menurut RG (51), anaknya disetubuhi September 2015, siang sekira pukul 13.00 Wita, di salah satu hotel melati di Kelurahan Wanea, kecamatan Wanea.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, siang itu Jingga baru pulang sekolah, dan dijemput pelaku dengan mobil angkot. Jingga yang masih bau kencur iya-iya saja ketika pelaku membawanya ke hotel tersebut. Di dalam kamar, pelaku meminta korban untuk bersetubuh dengannya.
BACA JUGA: Nah Lho, Gubernur Kalbar Didatangi Komnas HAM
Awalnya korban menolak, tapi belakangan setelah termakan rayuan pelaku, korban akhirnya rela diperawani siang itu.
Kasus ini baru terungkap ketika ibu korban mendengar pelaku pernah pacaran dengan anaknya. Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku jika dirinya sudah pernah berhubungan badan dengan pelaku.
BACA JUGA: Kisah Heroik Veteran Perang tentang Bela Negara
Kapolresta Manado, Kombes Pol Rio Permana Ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Korban sudah divisum, dan kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” imbuh mantan Kapolsek Sonder ini seperti dilansir Posko Manado.(JPG/lon/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penerbitan Paspor Buruh Migran Indonesia Minim
Redaktur : Tim Redaksi