jpnn.com, SIDOARJO - Seorang pria bernama Aje dihajar komplotan juru tagih alias debt collector. Belakangan diketahui, pelaku juga punya senjata jenis soft gun yang selama ini dipakai untuk menakuti para nasabah.
Perkara itu berawal saat korban dihubungi temannya. Aje diminta mengambilkan motor di Desa Temu, Prambon.
BACA JUGA: Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Laporkan
Motor tersebut adalah jaminan meminjam uang. Aje tidak tahu bahwa uang sewa motor itu belum lunas.
BACA JUGA : Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Laporkan
BACA JUGA: Waspadalah! Ini Modus Baru Begal Motor
Di lokasi, dia bertemu dengan Aan alias Bodong. Lelaki 38 tahun tersebut mencak-mencak. Terlebih, yang datang tidak membawa uang.
"Telat jatuh tempo," kata Aan di Mapolresta Sidoarjo.
BACA JUGA: Debt Collector Masih Berkeliaran Rampas Motor
Aan tidak hanya marah. Dia juga memaksa Aje untuk menunjukkan posisi temannya. Bahkan, korban dihajar.
Aan tidak sendirian saat menganiaya korban. Dia dibantu B dan K yang saat ini masih buron. Dalam pengeroyokan tersebut, korban juga diancam dengan soft gun.
"Korban selanjutnya dikembalikan ke Desa Temu oleh para pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
BACA JUGA : Debt Collector Pinjaman Online Sungguh Mengerikan
Aje tidak diterima dengan pengeroyokan yang dialaminya. Dia melapor ke Mapolsek Prambon. Berdasar keterangannya, kasus itu diambil alih satreskrim. Sebab, dalam laporan, pelaku disebut punya senjata.
Harris mengatakan, asal-usul soft gun yang disita sebagai barang bukti belum jelas. Aan berdalih senjata dengan model revolver itu punya temannya.
"Jadi, baru terungkap kalau dua pelaku lain tertangkap," ujarnya.
Menurut alumnus Akpol 2005 itu, perbuatan pelaku memenuhi unsur pelanggaran pasal 170 KUHP. Aan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara karena ulahnya. (edi/c6/ai/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawasan Jual Beli Airsoft Gun Online Makin Diperketat
Redaktur & Reporter : Natalia