jpnn.com, RIYADH - Arab Saudi terus berbenah diri demi mengantisipasi makin minimnya pendapatan dari sektor minyak dan gas (migas). Salah satunya dengan membatasi jenis pekerjaan yang boleh diambil oleh orang asing.
Kebijakan Terbaru Kementerian Tenaga Kerja Saudi adalah melarang ekspratriat menekuni 12 macam profesi. Kebijakan ini baru akan beroperasi pada September 2018.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Minta Jokowi Lobi Raja Salman
Profesi terlarang itu antara lain, penjual jam, penjual kaca mata dan sejenisnya, penjual peralatan medis, penjual barang elektronik, penjual suku cadang otomotif, penjual material bangunan, penjual mobil, penjual furnitur, dan lainnya.
Mulai September 2018, hanya warga negara Saudi yang boleh menjalankan profesi tersebut.
BACA JUGA: Jerman Ogah Bantu Saudi Membantai Warga Yaman
Larangan ini diberlakukan untuk mendorong lebih banyak WN Saudi bekerja di sektor swasta. Sehingga rakyat lebih produktif dan beban pemerintah jadi ringan.
Dalam menerapkan larangan tersebut, pemerintah Saudi segera membentuk komite khusus untuk memfasilitasi proyek-proyek tersebut untuk warga Saudi.
BACA JUGA: Arab Saudi Siapkan Visa Turis bagi Wanita Tanpa Pendamping
Selama berpuluh-puluh tahun pemerintah Saudi terkesan tidak peduli akan serbuan pekerja asing. Pasalnya, ada pemasukan dari sektor migas yang cukup untuk membiayai berbagai subsidi ke rakyat.
Namun, beberapa tahun terakhir harga minyak terus merosot. Karena itu, Saudi pun mulai berubah menjadi tidak ramah kepada pekerja asing. (mel/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Filipina Kapok Mengirim Tenaga Kerja ke Kuwait
Redaktur & Reporter : Adil