Dukung Keterlibatan Kepolisian Awasi Penggunaan Dana Desa

Senin, 23 Oktober 2017 – 16:19 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan mengapresiasi nota kesepahaman antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) terkait pengawasan penggunaan dana desa.

Menurut Edi, MoU tersebut sangat baik untuk menyelamatkan uang negara. Sekaligus memastikan pelaksaanaan pembangunan desa dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat secara luas.

BACA JUGA: Kapolsek Ditugasi ke Lapangan Awasi Dana Desa

"Kami melihat MoU ini sangat baik menekan angka penyelewengan penggunaan dana desa. Bantuan desa oleh negara begitu mulia dan harus didukung semua jajaran Polri," ujar Edi di Jakarta, Senin (23/10).

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) ini, kehadiran Polri sangat penting mengawasi penggunaan dana desa, agar penggunaannya dapat tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

BACA JUGA: Usul agar Densus Tipikor Diberi Kewenangan Menyadap

Kehadiran kepolisian juga sangat diperlukan mengingat jumlah desa sangat banyak, mencapai hingga 74.954 desa.

"Anggota Polri harus mengawasinya agar (dana desa,red) digunakan dengan baik. Sikap Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan siap memidanakan oknum penyeleweng dana desa juga perlu diapresiasi," katanya.

BACA JUGA: Penggunaan Senjata oleh Polri Berlaku Universal

Selain itu, lanjutnya, Kapolri sebelumnya juga berjanji memberikan apresiasi kepada Babin Kamtibmas dan Kasat Bimas yang ikut membantu kepala desa menggunakan anggaran untuk pembangunan desa.

"Diharapakan keterlibatan kepolisian dalam mengawasi dana desa membuat penggunaan dana desa semakin maksimal untuk menyejahterakan masyaraka di desa," kata Edi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menteri DPDTT Eko Putro Sandjojo menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di Mabes Polri, Jumat (20/10) lalu. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekanisme Pengawasan Dana Desa Belum Jelas


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler