jpnn.com - jpnn.com - Kasus penggerebekan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie saat sedang berduaan dengan Yeni Farida, mendapat sorotan publik.
Namun, Endang Susilawati, istri Bupati Katingan itu, tetap sabar menerima kenyataan yang terjadi.
BACA JUGA: Khusus 17 Tahun+: Ini Risiko Bercinta saat Datang Bulan
Ketegaran wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Katingan ini mendapat banyak dukungan dan simpati dari warga Katingan.
“Ibu Endang sangat luar biasa kesabarannya. Semoga beliau selalu dalam lindungan Allah SWT,” kata Munti warga Kelurahan Kasongan Lama, Sabtu (7/1).
BACA JUGA: Khusus Dewasa: Fakta Mengejutkan Kasus Bupati Katingan
Cobaan seperti ini kata Munti, tentu tidak mudah dan sangat berat bagi sebagian besar orang, terutama kaum perempuan.
Oleh sebab itu dia mendoakan agar masalah ini dapat segera selesai. “Jangan terus berkembang dan menimbulkan berbagai dugaan yang macam-macam,” ujarnya.
BACA JUGA: Misteri 2 Cincin di Jari Selingkuhan Bupati
Sementara Wakil Ketua PKK Kabupaten Katingan Daurwati Sakariyas ketika diminta tanggapannya oleh Kalteng Pos (Jawa Pos Group) juga memberikan semangat kepada istri orang nomor satu di Kabupaten Katingan tersebut.
Dengan kejadian ini dia meminta supaya Endang bisa tetap bersabar dan tidak larut dalam masalah itu. Ketika disinggung mengenai kepengurusan di dalam organisasi PKK Kabupaten Katingan sendiri, dia menilai sosok Endang merupakan sosok wanita yang tangguh dan mampu memimpin organisasi PKK ke arah yang lebih baik dengan berbagai program yang telah direncanakannya.
“Kita hanya bisa mendoakan agar masalah ini cepat selesai. Itu saja,” ucapnya.
Sedangkan terkait dengan adanya reaksi berbagai pihak menuntut supaya pemakzulan atau pemberhentian Bupati Katingan segera dilakukan, kini telah menulai pro dan kontra.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Katingan Edy Ruswandi berpendapat bahwa kasus perzinahan itu tidak bisa dijadikan dasar untuk pemakzulan terhadap Bupati Katingan.
Dia menilai pasal yang disangkakan oleh penyidik sudah jelas yakni pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
"Penyidik sudah menetapkan pasal 284 dengan ancaman 9 bulan penjara dan tidak menahan yang bersangkutan dan mengenakan wajib lapor. Artinya beliau masih bisa menjalankan roda pemerintahan. Kecuali beliau tersangka kasus narkoba atau korupsi yang ancaman 4 tahun keatas beliau akan ditahan dan dapat dimakzulkan. Apalagi dasar pemakzulan hanya atas dasar demo sekelompok orang," sebutnya.
"Marilah kita bijak menyikapi persoalan ini dan saat ini Polisi sudah bekerja . Namun roda pemerintahan harus tetap berjalan dan Bupati dapat bekerja kembali. Dan jadikan ini sebuah pelajaran untuk beliau dan kita semua. Dan kehilafan pribadi ini tidak ada hubungannya dengan prestasi beliau sebagai Bupati. Kami sebagai pemuda menyambut baik kebijakan beliau tentang pembangunan di bidang kepemudaan," terangnya.
Sebelumnya menyikapi tuntutan massa, Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L Nussa menegaskan, dewan pasti akan merespon apa yang disampaikan warga. Bahkan dia berjanji akan melakukan rapat internal di lembaga DPRD Kabupaten Katingan.
Namun dia meminta waktu selama dua hari untuk membahas masalah ini. “Sebab ada aturan, kita tidak bisa bekerja di hari libur. Kebetulan dua hari kedepan ini hari libur. Nanti pada hari Senin kita akan segera membahas masalah ini. Kita akan mengambil langkah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait hal ini,” janji Mantir.
Di depan massa pengunjuk rasa, politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa dirinya juga sangat kecewa dan malu atas kejadian itu. Bahkan dia ingin, kejadian seperti ini tidak terulang.
“Biar ini menjadi yang pertama dan terakhir. Untuk itu saya juga mengajak kita semua mengawasi proses hukum yang sedang berjalan dan kami secara kelembagaan pasti memproses sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara, anggota DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi Shut menambahkan, supaya seluruh masyarakat Katingan tenang dulu sambil mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, lanjutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan. Dia ingatkan jangan sampai ada masyarakat membuat tindakan sendiri-sendiri dalam persoalan ini.
BACA: Oh, Begini Reaksi Istri Bupati Katingan
“Sebab apabila pada saat ini secara sah menurut hukum dan menyakinkan semua pihak, maka DPRD Katingan akan menggelar paripurna dalam rangka penyelesaian persoalan ini,” tandasnya. (eri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Adat Dayak pun Siap Hukum Bupati Katingan
Redaktur & Reporter : Soetomo