jpnn.com - PEKALONGAN - Seorang residivis kambuhan warga Desa Mulyosari, Kecamatan Sukorejo, Kendal berinisial M terpaksa babak belur dihajar warga. Sebab, penjara ternyata tak membuatnya jera melakukan pencurian.
Senin (17/10) sekitar pukul 09.45, M ketahuan saat membawa sepeda motor curian di Jalan Gerlang Blado, Pekalongan. Korban yang motornya dicuri adalah K (36), K (36) warga Desa Gerlang, Kecamatan Blado.
BACA JUGA: Parah! Kanit Reskrim Palak Tersangka Kasus Penganiayaan Rp 1 M
Kapolsek Blado, AKP Sugiyanto menuturkan, M mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi G 3822 L milik K yang terparkir di tepi jalan. K memarkir motornya di tepi jalan karena bekerja di sawah.
Ternyata saat M sedang mengutak-atik sepeda motor itu kepergok pemiliknya. Melihat hal itu, korban langsung berlari ke arah pelaku dengan meneriakkan kata maling.
BACA JUGA: Edan, Pak Guru Cabuli 21 Siswi SD di Dalam Kelas
Tak pelak, warga yang berada disekitar lokasi yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku. Mengetahui semakin banyaknya warga yang mengejar, pelaku langsung tancap gas membawa motor hasil curian.
Namun, sial menimpa pelaku. Motor curian yang dibawanya kabur oleng sehingga dia terjatuh dan luka-luka.
BACA JUGA: Dikira Boneka Manekin, Ternyata Mayat Beneran, Hiii...
Pelaku yang saat itu masih merasakan kesakitan akibat terjatuh. Tapi tiba-tiba belasan warga menghampirinya dari arah belakang dan beramai-ramai menghajarnya sampai babak belur.
Setelah warga puas menghakimi pelaku, baru membawanya ke rumah dinas Perhutani Gerlang. Beruntung informasi itu sampai ke polisi.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui M baru keluar dari penjara sebulan yang lalu karena tersangkut pencurian truk. Kami juga sudah mengamankan barang bukti, dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku bisa dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandas AKP Sugiyanto.(ap6/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Tuha Peut Ditembaki dengan Senjata AK 47
Redaktur : Tim Redaksi