Dumai Ancam Tutup Pelabuhan

Kamis, 04 Desember 2008 – 17:46 WIB
JAKARTA - Sekitar 19 orang delegasi dari Dumai yang dipimpin Wakil Walikota (Wawako) Dumai Sunaryo mengadu ke Komisi VI DPR RI menyusul akan diberlakukannya Permendag No 44 Tahun 2008 yang dinilai sangat merugikan masyarakat Dumai dan Riau pada umumnya.

Mereka langsung diterima Ketua Komisi VI DPR Totok Daryanto (FPAN) bersama Wakil Ketua Anwar Sanusi (FPPP) dan sejumlah anggota Komisi VI lainnya di ruang Komisi VI DPR, Nusantara I, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/12)Beberapa anggota DPR asal pemilihan Riau seperti Muspihin Dahlan, Muhammad Tonas dan Azlaini Agus juga nampak mendampingi delegasi dari Dumai.

Delegasi dari Dumai menolak diberlakukannya Permendag No 44 Tahun 2008 karena dengan diberlakukannya Permendag tersebut, Pelabuhan Dumai yang selama ini menjadi pintu masuk barang-barang dari Malaysia dan Singapura akan ditutup

BACA JUGA: Prabowo Serukan Boikot Pasar Modern

Sebab, pelabuhan Dumai tidak masuk 5 pelabuhan yang diperbolehkan bagi barang-barang impor
Pelabuhan yang diperbolehkan menjadi pintu masuk bagi barang-barang impor hanya terbatas di 5 pelabuhan, yakni Tanjung Priok (Jakarta), Belawan (Sumatera Utara), Tanjung Perak (Jawa Timur), Tanjung Mas (Semarang) dan Pelabuhan Soekarno-Hatta (Ujung Pandang).

Menurut Wawako Dumai Sunaryo, dengan ditutupnya Pelabuhan Dumai bagi barang-barang impor, maka dipastikan akan sangat merugikan masyarakat Dumai dan Riau pada umumnya, karena memang selama ini masyarakat Dumai dan Riau sudah terbiasa dengan barang-barang dari Malaysia dan Singapura

BACA JUGA: Depag Tindak Travel Haji Nakal

“Dumai itu berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura dan kalau menggunakan feri hanya sekitar 1,5 jam sudah sampai di Malaysia,” jelasnya.

Hubungan baik yang selama ini terjalin antara masyarakat Riau dengan negeri jiran Malaysia dan Singapura turut membawa keuntungan bagi masyarakat Riau antara lain dengan membanjirnya barang-barang dari dua negera tersebut dengan harga yang relatif lebih murah
“Kalau sekarang Pelabuhan Dumai ditutup bagi barang-barang impor, bisa kami pastikan bahwa pengangguran baru akan semakin banyak lagi,” tegas Sunaryo.

Oleh karena itu, Sunaryo berharap Menteri Perdagangan (Mendag) Marie Elka Pangestu merevisi Permendag tersebut sebelum Permendag itu diberlakukan per 15 Desember 2008 ini

BACA JUGA: Idul Adha 8 Desember

“Kami minta agar Mendag merevisi Permendag tersebut dengan merevisi khususnya Pasal 5 ayat (1) a dengan memasukkan Pelabuhan Dumai ke dalam pelabuhan laut impor produk tertentu atau Mendag sama sekali tidak memberlakukan atau membatalkan Permendag tersebut,” pinta Sunaryo.

Sunaryo dan rekan-rekannya yang antara lain terdiri dari para anggota DPRD Dumai dan tokoh masyarakat Dumai, tidak main-mainSalah seorang delegasi yang juga Wakil Ketua Tim 17 (yang sengaja mengkaji masalah Permendag itu) Timo Kipda mengancam akan menutup Pelabuhan Dumai untuk ekspor kalau memang pemerintah menutup Pelabuhan Dumai bagi barang-barang impor“Kalau masuk (impor) dilarang, keluar (ekspor) juga akan kita larang,” ancamnya.

Sekedar informasi, selama ini ada 3 pelabuhan yang melakukan ekspor di Dumai, yakni Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan Chevron dan Pelabuhan Pertamina“Kalau misalnya Chevron tidak bisa melakukan ekspor minyak, tidak hanya Indonesia yang akan terganggu, tapi Amerika juga akan bereaksi,” tegasnya memperingatkan.
Timo secara tegas menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang menurutnya seringkali merugikan masyarakat RiauPadahal, selama ini Dumai dan Riau pada khususnya memberikan kontribusi yang sangat besar bagi negara ini“Berapa besar devisa yang disumbangkan oleh Riau untuk negara iniTapi kenapa kami selalu seperti tidak dianggap oleh pusat ini?” katanya dengan nada tanya.

Komisi VI sendiri mendukung aspirasi dan sikap yang disampaikan delegasi DumaiKomisi VI bahkan langsung mempertemukan delegasi Dumai dengan Mendag Marie Elka Pangestu yang memang pada saat yang sama akan melakukan rapat kerja dengan Komisi VISempat dilakukan pertemuan tertutup antara delegasi Dumai dengan Mendag sekitar seperempat jamDalam pertemuan tersebut, Mendag mengaku belum bisa membuat keputusan, karena menurut dia Permendag itu diputuskan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Presiden RI.

Marie mengatakan bahwa Permendag itu keluar untuk mencegah maraknya penyelundupanDengan dibatasinya pintu masuk bagi barang-barang impor khusus hanya di 5 pelabuhan, maka pemerintah akan lebih mudah memantau masuknya barang-barang selundupanNamun demikian, ia berjanji akan memperhatikan aspirasi masyarakat Dumai tersebut.(eyd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Fraksi Tolak RUU MA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler